Ridwan Kamil & Kajari tandatangani deklarasi antikorupsi bareng siswa

user
Mohammad Taufik 09 Desember 2016, 10:50 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Kota Bandung diawali dengan Penandatanganan Deklarasi Antikorupsi yang dilakukan oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Agus Winoto, para pimpinan SKPD, serta perwakilan para guru dan siswa yang dilaksanakan di Pendopo Kota Bandung, Kamis (8/12/2016) malam. Acara tersebut diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Bandung.

Agus mengatakan, penandatanganan deklarasi tersebut merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan Kota Bandung yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Pihaknya turut melibatkan para guru dan pelajar untuk memberikan pendidikan antikorupsi sejak usia dini.

"Kejaksaan melihat pentingnya pemahaman antikorupsi kita terapkan kepada adik-adik kita sejak dini supaya ke depannya kita lebih baik. Kita ingin menjadikan Kota Bandung ini menjadi kota yang bermartabat dan berwibawa," ucap Agus.

Menurut dia, partisipasi masyarakat dalam mendukung perwujudan gerakan antikorupsi kini menjadi prioritas. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu memerangi korupsi.

"Melalui momentum ini, saya mengajak masyarakat untuk merapatkan barisan dan untuk mendukung agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan oleh presiden dengan Nawacita-nya untuk melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi," ujar Agus.

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil pun mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia turut menorehkan penanya menandatangani komitmen antikorupsi dan menutup celah-celah korupsi di tubuh pemerintahannya.

Pria yang akrab disapa Emil ini menyebut, jika korupsi terjadi karena dua hal, yakni adanya niat dan kesempatan. Korupsi diawali dengan niat untuk mendapatkan sesuatu di luar kelazimannya.

"Saya mengingatkan mari segenap yang hadir di sini menguatkan lagi tekad kita, hindari niatan mendapatkan sesuatu, meminta sesuatu, sejak dari pikiran. Karena sejatinya manusia yang mulia adalah manusia yang memberi, bukan menerima," katanya.

Adapun celah kedua, kata Emil, adalah kesempatan. Sebagai pemangku kebijakan, ia telah menjalankan serangkaian sistem untuk menutup celah-celah penyimpangan yang dapat berpotensi menjadi sumber korupsi. "Oleh karena itu terus-menerus kita perbaiki sistem sehingga mengurangi kesempatan untuk menyiasati sistem itu," ujarnya.

Ia lantas mengajak para siswa yang hadir untuk menjadi bagian dari perubahan sosial demi mengikis paham-paham yang dapat mengarahkan mereka kepada perilaku korupsi.

Kredit

Bagikan