Ridwan Kamil & Kajari tandatangani deklarasi antikorupsi bareng siswa


Ridwan Kamil dan Kajari tandatanganu Deklarasi Antikorupsi
Bandung.merdeka.com - Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Kota Bandung diawali dengan Penandatanganan Deklarasi Antikorupsi yang dilakukan oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Agus Winoto, para pimpinan SKPD, serta perwakilan para guru dan siswa yang dilaksanakan di Pendopo Kota Bandung, Kamis (8/12/2016) malam. Acara tersebut diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Bandung.
Agus mengatakan, penandatanganan deklarasi tersebut merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan Kota Bandung yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Pihaknya turut melibatkan para guru dan pelajar untuk memberikan pendidikan antikorupsi sejak usia dini.
"Kejaksaan melihat pentingnya pemahaman antikorupsi kita terapkan kepada adik-adik kita sejak dini supaya ke depannya kita lebih baik. Kita ingin menjadikan Kota Bandung ini menjadi kota yang bermartabat dan berwibawa," ucap Agus.
Menurut dia, partisipasi masyarakat dalam mendukung perwujudan gerakan antikorupsi kini menjadi prioritas. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu memerangi korupsi.
"Melalui momentum ini, saya mengajak masyarakat untuk merapatkan barisan dan untuk mendukung agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan oleh presiden dengan Nawacita-nya untuk melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi," ujar Agus.
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil pun mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia turut menorehkan penanya menandatangani komitmen antikorupsi dan menutup celah-celah korupsi di tubuh pemerintahannya.
Pria yang akrab disapa Emil ini menyebut, jika korupsi terjadi karena dua hal, yakni adanya niat dan kesempatan. Korupsi diawali dengan niat untuk mendapatkan sesuatu di luar kelazimannya.
"Saya mengingatkan mari segenap yang hadir di sini menguatkan lagi tekad kita, hindari niatan mendapatkan sesuatu, meminta sesuatu, sejak dari pikiran. Karena sejatinya manusia yang mulia adalah manusia yang memberi, bukan menerima," katanya.
Adapun celah kedua, kata Emil, adalah kesempatan. Sebagai pemangku kebijakan, ia telah menjalankan serangkaian sistem untuk menutup celah-celah penyimpangan yang dapat berpotensi menjadi sumber korupsi. "Oleh karena itu terus-menerus kita perbaiki sistem sehingga mengurangi kesempatan untuk menyiasati sistem itu," ujarnya.
Ia lantas mengajak para siswa yang hadir untuk menjadi bagian dari perubahan sosial demi mengikis paham-paham yang dapat mengarahkan mereka kepada perilaku korupsi.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak