Puluhan guru ngaji gerudug DPRD Bandung protes pencoretan honor

user
Mohammad Taufik 05 Desember 2016, 18:48 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Puluhan guru honorer yang merangkap sebagai guru mengaji di Kota Bandung menggeruduk Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (5/12). Mereka memprotes pencoretan nama dari daftar penerima hibah gara-gara adanya tumpang tindih aturan.

"Pemerintah Kota Bandung menganggap guru honor yang juga guru ngaji sebagai penerima dana hibah ganda jika menerima dana hibah untuk insentif honorarium guru honorer," kata Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Kota Bandung Yanyan Herdiyan, di sela unjuk rasanya.

Dia mengatakan, adanya kisruh data hingga menyebabkan pencoretan daftar penerima hibah berawal dari turunya bantuan Kesejahteraan Guru oleh Kementerian Agama Kota Bandung pada Juni 2016.

Jumlahnya yakni Rp 1,2 juta per tahun. Namun bantuan itu hanya mencukupi untuk 4.000 guru saja dari 10 ribu guru mengaji.

Akhirnya hibah itu dibagi rata dimana akhirnya setiap guru mengaji harus puas menerima hanya Rp 100 - 200 ribu. Namun nyatanya daftar penerima hibah dari Kemenag itu masuk dalam daftar penerima dana hibah ganda.

Padahal sebelumnya mereka masuk daftar penerima hibah dari Pemkot Bandung sebesar Rp 3 juta per tahunnya. "Sementara dana hibah dari Pemerintah Kota Bandung itu besarannya Rp 3 juta per guru honor setiap tahun," kata Yanyan. Sumber uang itu berasal dari APBD Kota Bandung.

Dia menyatakan, pasca-ada penerimaan dana Rp 1,2 juta dari Kemenag PGRI selaku penyalur dana hibah akan menyaring penerima ganda. Para guru mengaji yang juga honorer, akan dicorat dari daftar penerima.

"Padahal jelas guru formal dan guru mengaji adalah profesi berbeda secara kapasitas. Pencoretan ini menyalahi aturan yang justru hanya berdasarkan asumsi," katanya.

Dia juga melanjutkan kuota yang diberikan Kemenag tidak sebanding dengan jumlah guru ngaji yang ada di lapangan. "Jumlah segitu cukup buat apa," ujarnya menegaskan.

Kredit

Bagikan