E-katalog lokal cara Pemkot Bandung Permudah proses pengadaan barang

user
Farah Fuadona 02 Desember 2016, 11:04 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung tengah mempersiapkan e-katalog lokal untuk mempermudah proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Saat ini pembentukan e-katalog lokal sedang menunggu peresmian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung yang mandiri. sebagai salah satu syarat yang ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, unit tersebut akan mulai aktif Januari 2017 sejalan dengan beroperasinya Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru.

“Kita sedang persiapan e-katalog lokal dimulai dengan syarat pertama, ULP-nya harus mandiri. Ini saya laporkan, per Januari sudah siap. Jadi kita bisa ikut dirombongan kedua,” ujar Ridwan usai menjadi pembicara pada Gelar Pengadaan Kota Bandung, Kamis (1/12).

LKPP sendiri saat ini sudah meresmikan e-katalog percobaan di 5 daerah di Indonesia pada gelombang pertama, yakni Kabupaten Badung, Kota Semarang, Kota Surabaya, Provinsi Gorontalo, dan Provinsi DKI Jakarta.

Melalui e-katalog, pemerintah bisa melakukan efisiensi penggunaan anggaran sebab barang dan jasa ditawarkan dengan harga yang kompetitif serta kualitas yang baik. E-katalog juga mendorong transparansi anggaran karena di sana telah dicantumkan harga barang sesuai dengan kualifikasinya.

 Menurut Ketua LKPP Agus Prabowo, dengan e-katalog lokal produk barang dan jasa yang dimiliki Kota Bandung bisa ditayangkan di katalog nasional sehingga bisa dibeli oleh pemerintah se-Indonesia. “Nanti kalau sudah banyak kita akan punya pasar pengadaan yang dahsyat, barangkali bisa terbesar di dunia nanti,” kata Agus.

Ia mengatakan, saat ini e-katalog telah memiliki hampir 80.000 produk, mulai dari alat tulis kantor, alat kesehatan, kendaraan. Salah satu keuntungan dari e-katalog adalah efisiensi waktu sebab sistem ini bisa mengurangi lelang. Barang dan jasa yang telah tercantum pada e-katalog bisa langsung diakses tanpa melalui lelang.

“Karena yang namanya lelang banyak masalah. Nanti ke depanya lelang akan ditekan habis sampai hanya ke pekerjaan-pekerjaan yang terpaksa harus lelang karena di pasar tidak ada, contohnya infrastruktur, pekerjaan kompleks, maupun konsultansi,” katanya..

Agus menambahkan, sistem kerja e-katalog ini nantinya akan seperti e-dagang (e-commerce) di mana pemerintah bisa mengakses barang dan jasa yang dibutuhkan secara online. “Jadi nanti seperti online shop, yang jual pemerintah, yang beli pemerintah,” ujarnya.
 







Kredit

Bagikan