Diskamtam gulirkan program rumputisasi di 13 TPU

user
Farah Fuadona 30 November 2016, 09:56 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Dinas Pemakaman dan Pertamanan (Diskamtam) Kota Bandung menggulirkan program rumputisasi di seluruh tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Bandung. Seluruh pemakaman di Kota Bandung tidak boleh lagi menggunakan semen dan beton. Khusus pemakaman umum yang dikelola oleh Pemerintah Kota Bandung permukaannya harus menggunakan rumput.

Sekretaris Dinas Pemakaman dan Pertamanan (Diskamtam) Kota Bandung, Dadang Iradi mengatakan pihaknya sedang melakukan rumputisasi 13 titik pemakaman umum.

"Kita sedang punya program rumputisasi. Nggak boleh lagi ada makam yang ditembok dan dibeton. Nanti cuma pakai rumput dan nisan ukuran 20x30 centimeter," ujar Dadang kepada wartawan, Selasa (29/11).

Menurut Dadang, lahan pemakaman termasuk lingkup luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung. Tahun ini RTH Kota Bandung berpotensi sebesar 12,30 persen. Sedangkan tahun 2015 RTH Kota Bandung berada di angka 12,15 persen. "Ini merupakan komitmen pemerintah Kota Bandung untuk terus menambah ruang terbuka hijau kita," katanya.

Selain di pemakaman, pengelolaan RTH oleh Diskamtam Kota Bandung juga dilakukan terhadap pohon-pohon yang ada di seluruh wilayah kota. Tercatat setidaknya ada 300.000 pohon di Kota Bandung dan 10 persen diantaranya adalah pohon-pohon yang perlu perhatian khusus yang letaknya di wilayah Bandung tua, seperti di Cipaganti, Cihampelas dan Dago.

Diskamtam Kota Bandung sendiri lanjut Dadang, telah menetapkan standar tinggi pohon yakni tidak lebih dari 10-12 meter. Lebih dari itu, Diskamtam akan memotong dahannya karena berpotensi membahayakan.

"Pohon yang mati kita tebang, yang terlalu tinggi kita potong (dahannya)," ujarnya.

Kredit

Bagikan