Ridwan Kamil tidak larang warganya ikut demo 2 Desember di Jakarta
Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tidak melarang warganya yang akan mengikuti aksi demonstrasi tanggal 2 Desember yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) di Jakarta. Pria yang akrab disapa Emil ini menyebut aksi demonstrasi merupakan hak yang dibolehkan undang-undang.
"Demo, tidak demo itu pilihan. Mau demo, itu hak yang diperbolehkan oleh undang undang," ujar Emil kepada Merdeka Bandung saat ditemui di kawasan Dago, Rabu (23/11) kemarin.
Meski demikian, Emil menitipkan pesan jika ada warga Bandung yang ikut dalam demonstrasi 2 Desember, harus tetap berlaku tertib dan taat aturan dalam menyampaikan aspirasinya.
"Yang penting mah mau apapun aspirasinya, tertib, taat aturan. Itu aja," katanya.
Berbeda dengan pernyataan sejumlah tokoh yang sebagian besar melarang aksi demo 2 Desember, Emil lagi-lagi menyebut bahwa demonstrasi merupakan hak demokrasi.
"Jadi itu mah hak demokrasi. Jadi enggak ada masalah. Saya enggak bisa larang-larang," ujarnya.
Seperti diberitakan, GNPF MUI akan melakukan aksi demonstrasi 2 Desember di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Aksi ini merupakan aksi lanjutan untuk menuntut penegakan hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas dugaan penghinaan agama.