Ini keuntungan TDUM & TDUK bagi pengusaha mikro di Kota Bandung


Yudi Haryadi
Bandung.merdeka.com - Para pengusaha mikro dan kecil dapat dengan mudah membuat Tanda Daftar Usaha Mikro (TDUM) dan Tanda Daftar Usaha Kecil (TDUK) melalui aplikasi mobile GAMPIL (Gadget Mobile Aplication for License). Untuk mendaftarkan usahanya, para pelaku usaha mikro cukup mendaftar lewat smartphone.
Kabid 1 Bidang Izin Usaha Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kota Bandung Yudi Haryadi, menuturkan TDUM dan TDUK bukan bersifat izin, melainkan tanda melakukan usaha bagi pengusaha kecil dan menengah.
"Kedua instrumen ini kelak akan berguna saat usaha tersebut berubah menjadi usaha besar dengan modal lebih dari 500 juta rupiah," ujar Yudi dalam rilis yang diterima Merdeka Bandung, Jumat (11/10)
Yudi mengatakan, sebuah usaha dikatakan mikro jika modalnya di bawah Rp 50 juta. Sedangkan usaha kecil bermodal antara Rp 50-500 juta.
Adapun syarat pembuatan TDUM dan TDUK antara lain foto kopi KTP, foto kopi kartu keluarga, surat pemberitahuan kegiatan usaha, dan foto kegiatan usaha.
"Perlu dicatat, alamat di KTP dan Kartu Keluarga harus berada di wilayah Kota Bandung. Usahanya pun harus berada di Kota Bandung. Kalau tidak, TDUM dan TDUK tidak bisa kami terbitkan," ujarnya.
Masyarakat dapat mengunggah dokumen persyaratan melalui aplikasi GAMPIL di ponsel pintarnya. Jika proses pendaftaran telah dilakukan, kecamatan akan memverifikasi kebenaran data. Bila data sudah lengkap dan benar, TDUM dan TDUK bisa langsung diterbitkan paling lama 7 hari sejak pendaftaran.
"Hingga saat ini sudah 700-an TDUM dan TDUK yang sudah diterbitkan," kata Yudi.
Selain berguna untuk persoalan administrasi, pengusaha yang telah memiliki TDUM dan TDUK juga akan mendapat kemudahan dalam memperoleh kredit bantuan modal dari bank-bank yang telah bekerja sama. Salah satunya adalah kemudahan mendapatkan kredit Melati.
"Mereka juga akan diikutsertakan dalam pelatihan dan pameran kewirausahaan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Bandung," kata Yudi.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak