Pemkot Bandung diduga langgar peraturan lingkungan kawasan lindung

user
Farah Fuadona 28 Oktober 2016, 19:06 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung diduga melanggar peranturan lingkungan yang ada di Kawasan Bandung Utara (KBU). Pelanggaran diduga dilakukan terkait adanya perubahan zonasi yang sebelumnya pernah disepakati bersama Pemprov Jabar.

Untuk diketahui KBU sebagai kawasan lindung sendiri sudah termaktub dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Namun Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar menyebut sedikitnya ada tiga zonasi yang berubah.

"Enggak boleh berubah kalau sudah disepakati. Jadi buat perumahan, lebih parah lagi. Ada Kondotel juga di sana. Kalau enggak ketahuan, mungkin pembangunan terus dilakukan," kata pria yang akrab disapa Demiz ini di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (28/10).

Demiz yang juga merupakan Kepala Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Jabar mengatakan, salah satu contoh adanya pembangunan di kawasan lindung yakni dibangunnya Condotel Sahid di kawasan Ledeng Kota Bandung.

Padahal menurutnya jelas, bahwa lokasi dibangunnya condotel tersebut masuk dalam zonasi hijau yang merupakan kawasan resapan. Namun saat raperda RDTR tersebut disahkan, zonasi ketiga lokasi itu diubah menjadi kuning sehingga memiliki dasar hukum untuk dijadikan kawasan perumahan.

Sehingga dia meminta pada Pemkot Bandung untuk merivisi zonasi tersebut untuk kembali pada zonasi kawasan lindung. Sebab zonasi hijau adalah kawasan yang tidak boleh ada pembangunan, melainkan kawasan resapan. Menurutnya jika dibiarkan hal ini akan berbahaya bagi kondisi alam. "Ini menyangkut masalah jutaan orang, jadi jangan suka-suka," katanya.

Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jabar Anang Sudharna akan memanggil Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung, terkait adanya perubahan zonasi kawasan lindung menjadi kawasan komersil.

"Kita ingin tahu persis dulu secara substansif, kenapa ada kawasan hijau menjadi kuning? Makannya kita kumpulkan keterangan dari mereka," kata Anang yang juga Ketua Satgas PHLT Provinsi Jabar. Ada tiga kawasan yang diduga dilangkar Pemkot Bandung dengan merubah zonasi hijau menjadi kuning.

Kredit

Bagikan