Pemkot Bandung diduga langgar peraturan lingkungan kawasan lindung

Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung diduga melanggar peranturan lingkungan yang ada di Kawasan Bandung Utara (KBU). Pelanggaran diduga dilakukan terkait adanya perubahan zonasi yang sebelumnya pernah disepakati bersama Pemprov Jabar.
Untuk diketahui KBU sebagai kawasan lindung sendiri sudah termaktub dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Namun Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar menyebut sedikitnya ada tiga zonasi yang berubah.
"Enggak boleh berubah kalau sudah disepakati. Jadi buat perumahan, lebih parah lagi. Ada Kondotel juga di sana. Kalau enggak ketahuan, mungkin pembangunan terus dilakukan," kata pria yang akrab disapa Demiz ini di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (28/10).
Demiz yang juga merupakan Kepala Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Provinsi Jabar mengatakan, salah satu contoh adanya pembangunan di kawasan lindung yakni dibangunnya Condotel Sahid di kawasan Ledeng Kota Bandung.
Padahal menurutnya jelas, bahwa lokasi dibangunnya condotel tersebut masuk dalam zonasi hijau yang merupakan kawasan resapan. Namun saat raperda RDTR tersebut disahkan, zonasi ketiga lokasi itu diubah menjadi kuning sehingga memiliki dasar hukum untuk dijadikan kawasan perumahan.
Sehingga dia meminta pada Pemkot Bandung untuk merivisi zonasi tersebut untuk kembali pada zonasi kawasan lindung. Sebab zonasi hijau adalah kawasan yang tidak boleh ada pembangunan, melainkan kawasan resapan. Menurutnya jika dibiarkan hal ini akan berbahaya bagi kondisi alam. "Ini menyangkut masalah jutaan orang, jadi jangan suka-suka," katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jabar Anang Sudharna akan memanggil Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distarcip) Kota Bandung, terkait adanya perubahan zonasi kawasan lindung menjadi kawasan komersil.
"Kita ingin tahu persis dulu secara substansif, kenapa ada kawasan hijau menjadi kuning? Makannya kita kumpulkan keterangan dari mereka," kata Anang yang juga Ketua Satgas PHLT Provinsi Jabar. Ada tiga kawasan yang diduga dilangkar Pemkot Bandung dengan merubah zonasi hijau menjadi kuning.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak