Dilaporkan guru honorer ke Ombudsman, begini reaksi Ridwan Kamil

Ridwan Kamil
Bandung.merdeka.com - Koalisi Guru Honor Kota Bandung melaporkan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil ke Ombudsman Perwakilan Jawa Barat, Senin lalu. Pelaporan ini dilakukan lantaran adanya indikasi maladministrasi dalam penunjukan pengelola dana hibah guru honorer Kota Bandung 2016 yang nilainya mencapai Rp 58 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil justru kembali mempertanyakan alasan para guru honorer mengajukan FAGI sebagai pengelola dana hibah. Sebab menurutnya FAGI dinilai sebagai organisasi yang tidak berbadan hukum dan tidak terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Pemberdayaan Masyarakat.
"Tanyakan ke guru honorer, kenapa guru honorer mengajukan FAGI yang ternyata ternyata tidak punya dasar hukum (tidak berbadan hukum). Dia tidak terdaftar di Kesbang (kesatuan bangsa). Misalnya kamu mengajukan perwakilan yang ilegal, kenapa nyalahin pemkot?," ujar pria yang akrab disapa Emil kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung.
Saat disinggung terkait pengajuan FAGI karena direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik), Emil pun tetap menampik. Dia menyebut bahwa keputusan tersebut harus tetap mengikuti prosedur yang berlaku.
"Peraturan Saya itu mengandung namanya ikut aturan. Saya cairkan, tapi tidak sesuai prosedur kan. Jadi jangan dikit-dikit nyalahin. Hari ini mah orang mau nyalahin mah gampang tapi banyak yang enggak mau instropeksi," ujar Emil.
"Kalau dari awal dia teliti, sekarang nuntut wali kota sebagai ujung yang tidak tahu apa-apa, silakan aja. Jadi sekarang mah negeri hukum, kalau tidak puas dengan kebijakan ada saluran hukum, kesana aja. Jangan nekan-nekan wali kota ," kata Emil
Emil pun mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya sedang meminta pendapat dari tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) kejaksaan terkait pengelolaan dana hibah guru honorer.
"Saya sedang minta pendapat dari TP4D kejaksaan. Kalau kejaksaan bilang oke bergeser dari FAGI sedang diproses. Kalau sedang berproses mau dituntut-tuntut protes silakan. Tidak mungkin Saya sebagai wali kota mengambil keputusan yang menyengsarakan," kata dia.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak