DPRD dan Pemkot Bandung sepakati Raperda tentang Perangkat Daerah 2016


DPRD dan Pemkot Bandung sepakati Raperda baru
Bandung.merdeka.com - Anggota DPRD Kota Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung melakukan sidang paripurna di Kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Selasa (11/10). Sidang paripurna ini dilakukan terkait pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam sidang yang berlangsung, panitia khusus (Pansus) IX menyebutkan terdapat 22 dinas dan 5 badan daerah. Selain itu, ada 30 kecamatan, terdiri dari 23 kecamatan tipologi A dan 7 kecamatan tipologi B, namun akhirnya Pansus memutuskan untuk 7 kecamatan tersebut menjadi tipologi A.
Ketua DPRD Kota Bandung, Isa Subagja, bersama para anggota dewan lainnya dalam rapat tersebut menyetujui terkait rancangan peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Isa menjelaskan, dalam pembentukan kedinasan harus ada persetujuan dari gubernur.
"Bila gubernur menyetujui dengan perintah perbaikan Perda yang dimaksud, Perda tersebut harus disempurnakan oleh kepala daerah bersama DPRD sebelum kedinasan tersebut di laksanakan," ujar Isa dalam rilis yang diterima Merdeka Bandung.
Ditemui seusai menghadiri Rapat Paripurna, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyampaikan Pemkot Bandung bersama dewan dengan bangga mempersembahkan sebuah organisasi baru yang efisien, tepat sasaran dan sangat relevan.
"Salah satunya kita punya Dinas Penanggulangan Kemiskinan dan Sosial, Ekonomi Kreatif, selain itu ada pembelahan dari Pemberdayaan Perempuan dengan Keluarga Berencana dipisah menjadi dua, Pemakaman hilang menjadi Pemukiman Perumahan Pertanahan dan Pertamanan," katanya.
Pria yang akrab disapa Emil ini optimistis, dengan penambahan dinas ini menjadikan pelayanan untuk masyarakat bisa lebih cepat. "Insya Allah penambahan ini masyarakat semakin percaya dan mampu bekerja sama dengan berbagai kepentingannya," ujarnya.
Emil menambahkan, dinas baru ini akan mulai efektif berjalan per satu januari 2017. "Selanjutnya tugas saya sebagai wali kota membuat peraturan menjabarkan yang baru ini," ujarnya.
Selain itu Emil berpesan kepada para PNS agar tidak kasak-kusuk menanggapi adanya perubahan ini. "Nanti akan ada seleksi ulang seluruhnya. Nunggu Perwali dulu, lalu seleksi diumumkan dan resminya bekerja di tanggal 1 Januari," ujarnya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak