Ada pungli dalam pelayanan publik, Ridwan Kamil : laporkan!
Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meminta kepada masyarakat untuk proaktif melaporkan jika dalam pelayanan publik di lingkungan Pemkot Bandung, ada oknum PNS yang menarik pungutan liar (pungli). Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, salah satu cara untuk memberantas praktik pungli yakni dengan partisipasi aktif dari masyatakat.
Hal ini diungkapkan Ridwan Kamil saat dimintai tanggapannya terkait OTT pungli di Kementerian Perhubungan. "Kunci pungli sebenernya satu, kuncinya di masyarakat. Kalau masyarakat dipungli segera laporkan karena dasarnya dari situ. Kalau tidak, kita susah melakukan upaya. Karena mengubah mental kita tidak bisa menebak isi hati manusia," ujar Emil kepada wartawan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu (12/10).
Emil mengatakan, selama ini pihaknya telah melakukan langkah tegas untuk memberantas praktik pungli yang dilakukan oknum PNS. Buktinya sejumlah camat dan lurah yang terbukti melalukan pungli diberhentikan dari jabatannya.
"Sudah saya lakukan kepada camat-lurah (yang melakukan pungli) . Yang saya pecat datang dari laporan warga. Ada pungli pertanahan, pungli perizinan, pungli macam-macam. Jadi tanpa saya lapor ke media, proses saya lakukan. Termasuk akhir bulan laporan penyelidikan PPDB sudah rampung. Siapa yang melakukan praktik jual kursi masih ada pindahan mutasi masih bayar. Kita akan lakukan upaya penegakkan hukum," katanya.
Lebih lanjut Emil mengatakan, saat ini masyarakat dipermudah dengan berbagai saluran untuk melapor seperti lewat aplikasi LAPOR maupun lewat media sosial.
"Jadi bandung harus diapresiasi sudah membaik, tapi kan ada satu dua yang mungkin menyiasati kuncinya. Saya minta warga Bandung proaktif melaporkan pasti ditindaklanjuti. Apalagi ada penguatan dari presiden. Kami mendukung dan sudah kami lakukan dan kami akan teruskan salah satu paling dekat di bidang pendidikan," katanya.