Tekan kebocoran pajak, Disyanjak pasang 575 tapping box

user
Farah Fuadona 07 Oktober 2016, 16:46 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Untuk menekan kebocoran pajak, Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung akan memasang mesin pencatat transaksi (tapping box) di sejumlah tempat seperti restoran dan tempat hiburan di Kota Bandung. Rencananya ada 575 tapping box yang akan dipasang pada bulan Oktober ini.

"Kita targetkan ada 575 unit yang akan kami pasang. Tapping box ini akan dipasang seperti di restoran dan tempat hiburan," ujar Kepala Disyanjak Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Jalan Wastukancana Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

Ema mengatakan, keberadaan tapping box ini sangat penting untuk mencatat setiap transaksi yang dilakukan seperti di restoran. Menurut dia banyak restoran yang telah memungut pajak dari konsumen.

"Dengan adanya tapping box ini dapat mencegah pajak yang menguap karena tidak dibayarkan oleh pemilik tempat. Padahal pajak yang dibayarkan oleh konsumen sudah seharusnya dibayarkan sebagai pajak daerah," katanya.

Ema mengatakan, untuk pengadaan tapping box tersebut sebagian besar berasal dari APBD yakni sekitar 300 unit. Sementara sisanya dari Bank Jabar Banten. "Sekarang telah melalui tahap lelang. Oktober ini ditargetkan sudah dipasang," katanya.

Ema menyebut penambahan tapping box ini diperlukan karena saat ini baru ada 20 unit. "Semoga dengan penambahan ini bisa berpengaruh terhadap perolehan pajak," ujar dia.





Kredit

Bagikan