Penertiban warga, Ridwan Kamil: Pemkot selalu dialog dan beri solusi

user
Farah Fuadona 07 Oktober 2016, 14:37 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menertibkan 30 bangunan liar di Jalan Karawang, Kecamatam Batununggal, Kamis (6/10) kemarin. Puluhan bangunan ini ditertibkan lantara berdiri di atas lahan milik Pemkot Bandung.

Terkait langkah penertiban tersebut, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, bahwa sebelum melakukan penertiban Pemkot Bandung selalu memberi solusi dan ruang dialog untuk warga.

"Tidaklah mungkin ditertibkan tanpa diberi solusi yang sesuai hukum. Namun selalu ada yang tidak mau mengerti dan akhirnya menjadi drama dalam penertiban," tulis Ridwan dalam akun Facebooknya, Jumat (7/10).

Pria yang akrab disapa Emil ini juga menyebut, Pemkot Bandung juga telah menawarkan solusi untuk pindah sementara ke Apartemen Rancacili. Selanjutnya warga akan menjadi diprioritaskan untuk menempati Apartemen Paldam yang akan dibangun tahun depan.

"Warga Kebon Waru juga sudah diberi solusi pindah ke Apartemen Ranca Cili dan nanti diberi prioritas pindah ke Apartemen Paldam yang tahun depan mulai dibangun. Sebagian besar sudah pindah, namun ada sebagian kecil yang tidak mau memahami," katanya.

Eks Kampung Siliwangi
© 2016 merdeka.com/Twitter Ridwan Kamil

Emil pun mencontohkan, langkah relokasi yamg dianggap berhasil seperti warga di bantaran Sungai Cikapundung yang berada di Jalan Siliwangi. Warga Jalan Siliwangi mau direlokasi ke Apartemen Sadang Serang.

"Contoh warga Kampung Siliwangi yang sudah pindah tinggal dengan baik di Apartemen Sadang Serang dan eks kampungnya sudah kembali menjadi RTH sesuai dgn tata ruangnya," katanya.

"Dan banyak contoh, jika kampungnya kumuh namun legal. Pemkot pasti menata di lokasi dengan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan perbaikan infrastruktur kampungnya," ujarnya.





Kredit

Bagikan