Tak ada izin, Essien dan Cole tidak bisa dimainkan lawan PS TNI

Oleh Muhammad Hasits pada 18 April 2017, 18:39 WIB

Bandung.merdeka.com - Buntut dari belum dikantonginya Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) oleh dua bintang Persib, Michael Essien dan Carlton Cole membuat keduanya tidak bisa turun dalam laga kedua Go-Jek Traveloka Liga 1 2017 melawan PS TNI di Stadion Pakansari Bogor, Sabtu 22 April 2017 mendatang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Maulia Purnamawati mengatakan, PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) hingga saat ini belum mengajukan permohonan terkait KITAS kepada pihak Imigrasi untuk Essien dan Cole. Sehingga keduanya belum bisa diturunkan dalam pertandingan sebelum memiliki KITAS.

"Karena memang sampai sekarang kami belum menerima permohonan tersebut. Jadi artinya peringatan tersebut kami sampaikan ke PT Persib, (Essien dan Cole) tidak boleh turun sampai mempunyai izin tinggal terbatasnya," ujar Maulia saat menggelar press conference di kantornya, Jalan Surapati, Selasa (18/4).

Dia menjelaskan, sebelum mengurus KITAS, PT PBB harus mengajukan IMTA (Izin Memperkerjakan Tenaga Asing) terlebih dahulu dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Setelah IMTA terbit, baru diajukan permohonan ke kantor imigrasi.

"Kami meminta PT Persib untuk menguruskan dulu dokumen-dokumen yang diperlukan untuk kepengurusan izin dari Kemenaker. Setelah ada izin bekerja, kemudian mengurus izin tinggal terbatasnya. Kami menunggu PT Persib untuk segera mungkin mengurus izin-izin yang diperlukan kemudian diajukan permohonan ke kantor imigrasi," katanya.

Maulia mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 43 Tahun 2015 tentang Prosedur Teknis Alih Status lzin Tinggal Kunjungan menjadi lzin Tinggal Terbatas dan Alih Stasus lzin Tinggal Terbatas menjadi lzin Tinggal Tetap, untuk proses alih status tersebut melalui tahapan persetujuan Kepala Divisi Keimigrasian dan Direktur Jenderal Imigrasi yang memakan waktu selama 11  hari kerja.

"Prosesnya dalam jangka waktu 11 hari sesuai peraturan menteri itu sudah dapat diselesaikan sepanjang persyaratannya sudah dilengkapi oleh PT PBB (sudah ada IMTA dari Kemenaker)," ungkapnya.

Pihak Persib sendiri lanjut Maulia sudah mengajukan IMTA ke Kemenaker, namun hingga saat ini belum terbit. "Masih terkendala perizinan. Menurut PT PBB sudah mengajukan tapi belum keluar (IMTA-nya)," ujarnya.

Sebelumnya, Imigrasi Kelas 1 Bandung telah melakukan pemeriksaan kepada Michael Essien dan Carlton Cole di Kantor Imigrasi Bandung, Jalan Suropati, Selasa (18/4). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pelangggaran administrasi terkait belum dimilikinya Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) oleh keduanya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, pada pokoknya baik Essien maupun Cole tidak mengetahui proses perizinan yang dilakukan oleh penjamin yaitu PT. Persib Bandung Bermartabat (PT.PBB). Menurut dia sampai saat ini PT PBB belum mengajukan permohonan alih status izin tinggal kunjungan ke izin tinggal terbatas ke kantor Imigrasi.

Saat ini, kata Maulia, Kantor Imigrasi Kalas I Bandung masih menunggu  PT PBB untuk mengurus segala perizinan yang diperlukan sebagai dasar penerbitan KITAS. "Terhadap permasalahan yang telah terjadi, Kantor Imigrasi Kalas I Bandung akan segara mengambil tindakan yaitu teguran keras berupa surat peringatan kepada PT. Persib Bandung Bermartabat (PT. PBB) selaku Penjamin untuk tidak lagi memainkan pemain asing yang belum mendapatkan izin bekerja dan izin tinggal terbatas," pungkasnya.

Tag Terkait