Belum ada izin, Essien dan Cole dipersoalkan imigrasi Bandung
Bandung.merdeka.com - Pemain bintang milik Persib Bandung, Michael Essien dan Carlton Cole dipersoalkan Kantor Imigrasi Bandung. Sebab dua pemain yang didatangkan pada awal pertengahan Maret 2017 itu belum mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
"Sejauh ini kami belum menerima permohonan dari pihak berkompeten dalam rangka pengurusan KITAS Essien dan Cole ini. Makannya nanti kita akan panggil (PT PBB)," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung, Maulia Purnawati saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (17/4). â
Seharusnya warga negara asing (WNA) yang akan melakukan kegiatan di Indonesia harus mengantongi KITAS sebagai penanda izin dari Imigrasi. Hal itu sudah jelas dalam peraturan pemerintah nomor 31 tahun 2013. "Untuk dua orang itu mungkin memiliki izin tinggal di Indonesia. Tapi untuk melaksanakan perizinan melaksanakan kegiatan belum keluar," ungkapnya.
Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bandung Agustianur menyatakan, Essien dan Cole adalah pemain profesional yang akan menjalankan aktivitas sebagai pesepakbola untuk mengarungi Liga 1 Indonesia.
"Untuk kedua orang itu wajib memiliki (Kitas) karena mereka profesional," ujarnya saat ditemui di kantornya.
Dia mengaku, akan memanggil PT Persib Bandung Bermartabat untuk mengklarifikasi izin dua pemain asing yang sudah diturunkan pada laga perdana Sabtu 15 April lalu kontra Arema FC. "Kami mau mengklarifikasi sejauh mana pihak terkait mengurusnya. Kami memang tahu (PT PBB) akan mengontrak pemain asing tapi belum ada yang laporan," tambahnya.