Tim ahli sebut ada 5 kriteria bangunan yang termasuk dalam cagar budaya
Harastoeti
Bandung.merdeka.com - Kota Bandung kaya akan bangunan cagar budaya. Pada tahun 2009, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menetapkan 99 titik cagar budaya yang wajib dilindungi berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2009.
Setelah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 terbit, kriteria cagar budaya berubah. Pemkot Bandung mendata ada hampir 1.700 cagar budaya. Namun banyak masyarakat yang belum paham tentang bangunan cagar budaya.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kota Bandung, Harastoeti mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang tersebut, kriteria cagar budaya dapat dirangkum menjadi 5 syarat, yakni cagar budaya tersebut harus berusia minimal 50 tahun, memiliki nilai sejarah, nilai arsitektur, nilai sosial budaya, dan nilai ilmu pengetahuan.
"Menurut Undang-Undang ini cagar budaya itu tidak hanya bangunan, tetapi juga terdiri dari benda seperti piring, sendok, lukisan, keris, dan sebagainya," ujar Harastoeti kepada awak media baru-baru ini.
Ia menambahkan, ada pula cagar budaya berupa struktur, seperti menara, reservoir air, dan jembatan. Cagar budaya dapat pula berupa kawasan yang terdiri dari beberapa zona. Salah satu cagar budaya yang berupa kawasan di Kota Bandung adalah Kampung Blekok.
"Tetapi ada catatannya. Tidak semua benda atau bangunan yang berusia 50 tahun dapat dikatakan cagar budaya. Kita kenal ada yang namanya tipe A, B, dan C," kata dia.
Cagar budaya tipe A adalah yang memenuhi setidaknya 4 kriteria. Tipe B memenuhi 3 kriteria. Sedangkan yang memiliki 2 kriteria termasuk ke dalam tipe C.
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Tag Terkait
SnackVideo Cari Duta Batik Guna Mengangkat Warisan Budaya Indonesia
Tim ahli sebut ada 5 kriteria bangunan yang termasuk dalam cagar budaya
Kecintaannya terhadap seni Sunda membuat Jimbot bisa tampil di London
Lukisan karya pelukis senior hadir di The Trans Luxury Hotel
Paula Modersohn-Becker, wanita pertama melukis dirinya bugil nongol di Google Doodle
Diskusi seru soal perfilman bareng Garin Nugroho di tengah hujan deras
Dewa Bujana dan Eva Celia tampil bareng di panggung jazz TPJBF
Salamander Big Band bakal gelar konser Minggu depan
Disbudpar kolaborasi dengan seniman akan gelar Seni Bandung
Konsistensi Saung Angklung Udjo dalam hajatan Angklung Pride 6