Aher soal masuk Unpad harus hafiz lima juz Alquran : Itu gagal paham!

Oleh Mohammad Taufik pada 05 Oktober 2016, 13:48 WIB

Bandung.merdeka.com - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan membantah pemberian beasiswa dari Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan mengharuskan calon mahasiswa hafal lima juz Alquran. Program yang digulirkan itu adalah prioritas bagi mereka yang hafiz lima juz dan akan masuk lewat jalur prestasi.

"Itu bukan persyaratan, baca yang benar, salah baca itu gagal paham. Itu gagasan provinsi, mungkin diadopsi oleh Unpad," kata pria yang akrab disapa Aher tersebut di Bandung, Rabu (5/10). Sehingga dia menegaskan tidak ada diskriminatif bagi mereka yang ingin masuk Unpad melalui program beasiswa. "Tidak ada (diskriminasi)."

Aher menerangkan, bahwa hafiz Alquran patut diapresiasi. Sehingga para penghafal Alquran masuk kategori mahasiswa berprestasi.

"Kalau di Jabar kemarin ada ribuan orang yang diberi beasiswa, paling lima orang mahasiswa yang diberikan beasiswanya, bukan semua. Jadi diskriminasi itu kalau yang hafal Alquran saja," ujarnya.

Dia menambahkan, pemberian beasiswa untuk mahasiswa dengan salah satu syaratnya harus hafal Alquran sudah sejak lama dilakukan oleh sejumlah perguruan tinggi negeri seperti Universitas Islam Negeri (UIN) dan Universitas Sebelas Maret (UNS).

"Kalau lihat di beberapa link yang sudah melakukan itu bukan hanya Unpad, tapi ada UNS, jadi ada enam hingga 10 universitas negeri sudah melakukan itu. Unpad baru mau dan pernyataan kenapa Unpad yang diributkan sekarang," terangnya.

Sebelumnya Pemprov Jabar sudah kerap memberikan beasiswa kepada 6.000 mahasiswa berprestasi. Baik itu yang berprestasi secara akademik, olahraga atau pun seni. "Persyaratan hafal Alquran itu hanya salah satu syarat," ujarnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar, Waras Wasisto, mengatakan tidak keberatan dengan adanya persyaratan harus hafal minimal 5 juz Alquran. Namun persyaratan itu haruslah merupakan pilihan. Artinya jika si penerima tidak hafal 5 juz Alquran tapi memiliki prestasi lain di bidang, olahraga, seni budaya, sains, atau teknologi, maka dia tetap bisa mendapatkan beasiswa tersebut.

"Jadi sebaiknya persyaratan harus hafal 5 juz Alquran itu sebaiknya merupakan pilihan, bukan merupakan kewajiban yang mutlak," terangnya.

Menurut dia Disdik Jabar dan Unpad pada poin ketiga dalam persyaratan itu seharusnya memperjelas isi redaksinya. Jangan sampai persyaratan harus hafal 5 juz Alquran itu menjadi mutlak.

"Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar justru meminta dimasukkan syarat lain yakni, penerima beasiswa itu harus diprioritaskan bagi warga miskin berprestasi," katanya.