Kenaikan tarif interkoneksi dikhawatirkan untungkan asing

Oleh Farah Fuadona pada 25 Agustus 2016, 16:16 WIB

Bandung.merdeka.com - Tarif interkoneksi yang telah ditetapkan sepihak tanpa melibatkan operator dominan oleh Plt. Dirjen Postel dinilai lebih menguntungkan perusahaan asing.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis Wisnu Adhi Wuryanto menegaskan hal tersebut menyikapi adanya kebijakan baru Kementerian Kominfo yang menurunkan tarif interkoneksi sebesar 26 persen dari Rp 250 per menit menjadi Rp 204 per menit dan akan diberlakukan mulai 1 September 2016 nanti.

Di satu sisi Kebijakan tersebut memang populis untuk rakyat, sisi kedua adalah operator yang diuntungkan dengan kebijakan tersebut, realitas dilapangan. Perusahaan operator-operator tersebut sebagian besar dimiliki asing, sisi ketiga kebijakan tersebut akan merugikan Telkomsel selaku operator terbesar di Indonesia yang mayoritas sahamnya dimiliki Indonesia.

"Hal itu sangat logis mengingat jaringan Telkomsel yang sangat luas dengan pelanggan lebih dari 130 juta dan jumlah BTS 120 ribu. Seperti kita ketahui bahwa Telkomsel sudah menunjukan komitmennya membangun negeri melalui ekspansi coverage mencapai 95 persen wilayah NKRI," ujar Wisnu dari rilis yang diterima Merdeka Bandung, Kamis (25/8).

Jaringan yang sangat luas itu tentu membutuhkan investasi, biaya pemeliharaan, biaya operasi, biaya pengembangan jaringan yang luar biasa besar. Biaya-biaya itulah yang menjadi basis dari perhitungan biaya interkoneksi sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999.

Ketua Umum Serikat Karyawan Telkom Asep Mulyana memprediksi bahwa kebijakan penurunan tarif interkoneksi itu akan menguntungkan operator asing. Sementara Telkomsel terancam kehilangan keuntungan yang signifikan karena harus mensubsidi cost interkoneksi-nya. Â

"Bila itu yang terjadi maka sama saja bangsa Indonesia ini memberikan subsidi kepada asing. Sangat ironis, mengingat maksud Pemerintah mengundang investor asing ke dalam negeri justru agar ada percepatan pembanguan. Jadi kami menolak Keputusan tersebut, sebelum diadakan perhitungan yang make sense," ujar Asep.

Tag Terkait