Usai libur lebaran, PNS harus fresh layani masyarakat
Ahmad Heryawan
Bandung.merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta jajaran PNS semangat bekerja setelah libur lebaran. Ia berharap, libur lebaran membuat PNS fresh bekerja untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Alhamdulillah saya lihat wajahnya segar bugar, dampak puasa cukup bagus. Semuanya saya lihat ternyata tidak ada seorang pun lebih kurus. Semuanya gara-gara puasa, (berat badan) sama seperti sebelumnya atau malah lebih," kata gubernur, melalui rilis yang diterima Merdeka Bandung.
Menurut dia cuti bersama Idul Fitri cukup bagi PNS untuk kembali fresh setelah sebulan ibadah puasa. Ia juga memastikan pelayanan publik yang akan diberikan pemerintahannya telah kembali berjalan normal.
Mengenai kehadiran para pegawai di lingkungan Pemprov Jabar pasca-libur lebaran, menurut dia berjalan baik. Ia mengklaim selama menjabat Gubernur Jabar kehadiran jajaran PNS terus mengalami peningkatan.
"Karyawan Gedung Sate hari pertama hadir semua, kecuali yang cuti hamil," katanya.
Dia mengapresiasi PNS yang disiplin. Jika ada PNS tidak disiplin tentu akan diberi sanksi.
"Jadi antara reward dan punishment harus seimbang, artinya TPP-nya dipertahankan kalau kemudian tidak hadir karena alasan tidak dibenarkan yang diberi punishment - dipotong TPP-nya," ujarnya.
Tag Terkait
Kadin Jabar Bakal Gercep Pulihkan ekonomi di Masa Pandemi
Emil sertakan 2 eks pimpinan KPK ke tim sinkronisasi sebelum pelantikan
Pengemudi Ojol dapat hadiah motor dari Emil karena sosialisasikan Rindu di Pilkada
Partisipasi pemilih perempuan Bandung tinggi, ini reaksi Ridwan Kamil
Sosialisasi pilkada serentak 2018, KPU gandeng masyarakat ekonomi syariah
Setelah gempa di Banten, PT KAI pastikan perjalanan kereta api tetap aman
Hari ini masjid terapung bernilai Rp 913 miliar mulai dibangun
PLN Distribusi Jabar berhasil sambungi listrik 730 ribu pelanggan
Pemprov minta seluruh kabupaten/kota di Jabar siaga banjir dan longsor
UMP Rp 1,5 juta ditolak buruh, ini jawaban Disnaker Jabar