Gubernur Jabar larang kendaraan dinas dipakai mudik

Oleh Farah Fuadona pada 27 Juni 2016, 11:35 WIB

Bandung.merdeka.com - Menpan RB Yuddy Chirsnandi sudah memberikan edaran pada daerah terkait pelarangan kendaraan dinas yang digunakan sebagai mudik lebaran 2016. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengamini apa yang dilakukan Menpan RB.

"Mobil dinas dilarang dipakai mudik, titik," kata pria yang akrab disapa Aher di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/6).

Dia menegaskan, keberadaan kendaraan dinas hanya diperuntukan bagi keperluan dinas. Sehingga tidak diperkenankan untuk keperluan pribadi.

"Namanya juga kendaraan dinas dipakai untuk dinas. Saat dipakai untuk mudik untuk keluarga, pribadi, di luar dinas tentu. Itu alasan kita. Jadi Jawa Barat sudah sejak awal memang melarang mobil dinas dipakai mudik," ujarnya.

Sehingga dia menyarankan agar pemudik nanti menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan umum. Kendaraan yang disarankan Aher pun adalah roda empat atau mobil.

"Saya punya harapan terhadap pemudik, gunakan kendaraan mudik roda empat gunakanlah kendaraan umum. Karena bagaimana pun, kalau di kendaraan roda empat kan tubuh bisa istirahat. Kalau roda empatnya keluarga bisa gantian untuk nyupir," tandasnya.

Berdasarkan data dari Litbang Kemenhub RI pemudik sepeda motor diprediksi melonjak 51 persen atau sebanyak 10 juta orang dipastikan melintasi Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat menyediakan sekitar 80 armada bus yang akan digunakan untuk program mudik gratis Idul Fitri 1436 Hijriah. Jumlah tersebut diharap masih bisa bertambah dengan adanya bantuan dari CSR.

Tag Terkait