Gubernur Jabar pertanyakan penghapusan sejumlah Perda
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan
Bandung.merdeka.com - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengaku, akan meminta penjelasan pada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait adanya penghapusan beberapa Perda. Sebab penghapusan Perda tersebut ada yang berimbas langsung pada pembangunan daerah, salah satunya menghambatnya pola investasi.
"Kita akan klarifikasi. Kalau Perda itu ada pasal-pasal yang tidak tepat yang dianggap menghambat kan tidak dibatalkan keseluruhan Perda," kata Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (22/6).
Menurutnya, jika revisi bisa dilakukan maka tidak perlu adanya penghapusan revisi saja. Terdapat dua Perda milik Pemprov yang dihapuskan. Salah satu Perda milik Pemprov yang dihapuskan adalah perda tentang pertambangan. Perda itu dihapus karena Undang-Undang diatasnya sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Yang langsung Perda provinsi ada dua. Satu sudah lama dihapus sebelum ada pengumuman ini (penghapusan 3.143 perda)," katanya.
Dia menambahkan, Perda yang dihapuskan rata-rata adalah yang dapat menghambat investasi. Sejauh ini pola investasi di Jabar terbilang tidak ada kendala. "Selama ini keluhan-keluhan umum kan tidak ada. Mungkin ada investigasi mana saja yang dikeluhkan. Maka itulah yang dibatalkan dalam arti perlu klarifikasi. Batal seluruhnya atau seperti apa," ucapnya.
Hanya saja jika Perda tersebut benar-benar dihapuskan dia tidak bisa berbuat banyak. Solusinya yakni kembali membuat Perda yang mana tidak ada pihak dirugikan.
"Kalau dianggap nol, bikin lagi yang bagus. Investasi Jabar paling gede di Indonesia. Selama ini tidak ada keluhan yang mencuat kepermukaan. Pokonya kita pro kemajuan ekonomi. Tapi kita butuh kejelasan," tandasnya.
Tag Terkait
Kadin Jabar Bakal Gercep Pulihkan ekonomi di Masa Pandemi
Emil sertakan 2 eks pimpinan KPK ke tim sinkronisasi sebelum pelantikan
Pengemudi Ojol dapat hadiah motor dari Emil karena sosialisasikan Rindu di Pilkada
Partisipasi pemilih perempuan Bandung tinggi, ini reaksi Ridwan Kamil
Sosialisasi pilkada serentak 2018, KPU gandeng masyarakat ekonomi syariah
Setelah gempa di Banten, PT KAI pastikan perjalanan kereta api tetap aman
Hari ini masjid terapung bernilai Rp 913 miliar mulai dibangun
PLN Distribusi Jabar berhasil sambungi listrik 730 ribu pelanggan
Pemprov minta seluruh kabupaten/kota di Jabar siaga banjir dan longsor
UMP Rp 1,5 juta ditolak buruh, ini jawaban Disnaker Jabar