Jumlah daerah pemekaran Jabar kalah dengan Jateng dan Jatim
Bandung.merdeka.com - Provinsi Jawa barat memiliki 27 kota dan kabupaten dengan jumlah penduduk mencapai 45 juta. Sebagai provinsi yang memiliki jumlah penduduk cukup tinggi, Jabar dinilai terlambat melakukan pemekaran.
Itu sebabnya Jabar ngotot mengusulkan tiga daerahnya untuk dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB), yakni Garut Selatan, Sukabumi Utara dan Bogor Barat. Namun jika tiga ini menjadi daerah otonom, jumlah daerah pemekaran Jabar tetap masih kalah dibandingkan Jawa Tengah dan Jawa Timur.
âKita ketinggalan dibanding Jateng dan Jatim. Kalau Jateng 35 kabupaten dan kota dan Jatim 38 kabupaten dan kota. Sementara Jabar baru 30 kalau tiga DOB disahkan, masih jauhâ kata Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, di sela rapat kunjungan kerja DPD terkait Pemekaran Daerah di Gedung Sate, Bandung, Senin (18/4).
Ia berharap, pemerintah pusat segerah mensahkan Garut Selatan, Sukabumi Utara dan Bogor Barat sebagai DOB. Ia berjanji Pemprov Jabar akan terus mendorong pengesahan tersebut.
Posisi terakhir, menurut dia, usulan tiga daerah tersebut menjadi DOB sudah selesai pembahasannya di DPR. Tinggal menunggu pembahasan pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri. Namun Pemprov Jabar tidak mengetahui apakah usulan tersebut ditolak atau diterima. âTinggal di pusat, di DPR sudah selesai,â ujarnya.
Jika membandingkan dengan jumlah kabupaten dan kota di Jateng dan Jatim, seharusnya pemerintah memprioritaskan pengesahan tiga usulan daerah pemekaran di Jabar. âSemestinya tiga DOB Jabar disahkan dulu oleh Kemendagi karena dari jumlah penduduk dan wilayah kita ketinggalan,â kata dia.
Di daerah sendiri saat ini tinggal disiapkan titik-titik koordinat yang menjadi batas antara daerah induk dan daerah pemekaran. Dalam rapat dengan DPD, tutur dia, penentuan batas harus konkret. Begitu juga soal pembagian aset.
âHarus jelas koordinat-koordinat dan mana aset pemekaran mana aset induk. Jangan sampai pengurusan batas dan aset bertahun-tahun sehingga jadi mubazir,â kata Deddy.