Saat tangkap tangan, Jaksa D akan sampaikan penuntutan
Ilustrasi korupsi
Bandung.merdeka.com - Jaksa D yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini Senin (11/4), sebenarnya punya jadwal sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung.
Namun dengan adanya OTT, belum jelas apakah sidang tuntutan itu akan berlangsung atau ditunda.
Pantauan Merdeka Bandung, ruang sidang utama PN Bandung tempat tuntutan akan dibacakan, masih sepi. Hanya ada beberapa pengunjung sidang dan sejumlah wartawan.
Menurut jadwal sidang, Jaksa D dan timnya akan membacakan tuntutan untuk kasus perkara korupsi BPJS Kabupaten Subang senilai Rp 4,7 miliar.
Kasipenkum Kejati Jabar Raymon Ali belum bisa memastikan apakah sidang tersebut akan dilanjutkan atau ditunda.
"Sidang ada anggota lain, perlu tanyakan karena tetap lanjut atau tidak," kata Raymon kepada wartawan di Kantor Kejati Jabar, Bandung, hari ini.
Dalam sidang tersebut, ada dua terdakwa dari Dinas Kesehatan Subang. Keduanya didakwa telah merugikan keuangan negara senilai Rp 4,7 miliar.
Tag Terkait
Kadin Jabar Bakal Gercep Pulihkan ekonomi di Masa Pandemi
Emil sertakan 2 eks pimpinan KPK ke tim sinkronisasi sebelum pelantikan
Pengemudi Ojol dapat hadiah motor dari Emil karena sosialisasikan Rindu di Pilkada
Partisipasi pemilih perempuan Bandung tinggi, ini reaksi Ridwan Kamil
Sosialisasi pilkada serentak 2018, KPU gandeng masyarakat ekonomi syariah
Setelah gempa di Banten, PT KAI pastikan perjalanan kereta api tetap aman
Hari ini masjid terapung bernilai Rp 913 miliar mulai dibangun
PLN Distribusi Jabar berhasil sambungi listrik 730 ribu pelanggan
Pemprov minta seluruh kabupaten/kota di Jabar siaga banjir dan longsor
UMP Rp 1,5 juta ditolak buruh, ini jawaban Disnaker Jabar