Aher sosialisasi PON XIX di Jabar hingga ke Bali

Oleh Mohammad Taufik pada 14 Maret 2016, 11:41 WIB

Bandung.merdeka.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mensosialisasikan helatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX dan Peparnas XV di Bali dalam rangkaian Indonesia Scouts Parent Gathering.

"Karenanya saya mengajak warga Bali sesekali ke Jawa Barat pas momentum PON nanti. Karena kalau warga Jabar ke Bali itu sudah sering," kata Gubernur yang akrab disapa Aher, melalui rilis yang diterima Merdeka Bandung.

Bertempat di GOR Kebo Iwa, Gianyar, Bali, Minggu (13/3) siang, Aher mengampanyekan PON yang diklaimnya akan jadi terbesar dan terbaik sepanjang sejarah.

Menurut Aher, setelah 51 tahun tak digelar di Jawa Barat, PON kali ini akan menghadirkan sekitar 9.000 penonton dan ofisial, 44 cabang olahraga, 61 lokasi venue, 2.472 medali, serta 1.372 pertandingan.

Helatan tersebut akan menghadirkan 3.000 wartawan dari seluruh dunia, sehingga kegiatan berlangsung gebyar. Disebutkan acara pembukaan dan penutupan PON akan berlangsung meriah menyajikan kesenian Jawa Barat dan Indonesia.

"Dari sisi pembiayaan, tahun ini kami anggarkan dari APBD sebesar Rp 2 triliun, sangat besar. Maka kami berharap peroleh catur sukses dari kegiatan ini bagi Jabar, juga bisa bangkitkan kembali olahraga Indonesia pada umumnya," katanya.

Dari sisi keamanan, Aher menjamin akan sekondusif Bali. Sebab menurut dia, Jawa Barat sebagai provinsi terbesar di Indonesia teruji dari sisi kondusifitas.

Ia mengatakan meski penduduk Jawa Barat 46,7 juta atau terbesar di Indonesia, namun tak pernah ada masalah serius. Contohnya pemilu serentak 2015 berjalan lancar.

"Persiapan PON sendiri sudah 94 persen hingga bulan ini, ditargetkan sisanya selesai dalam semester pertama tahun ini. Venue yang dibangun, diperbaiki, atau diperluas pun sudah dalam proses selesai semuanya," katanya.

Pembangunan venue semuanya tender dengan proses administrasi dan audit keuangan semuanya melibatkan BPKP sebagai komite audit internal. Sedangkan pengadaan alat-alat pertandingan bisa dilakukan dengan penunjukan langsung mengacu aturan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang-Jasa Pemerintah).

Tag Terkait