Sidak Lapas Sukamiskin, Ombudsman sebut ukuran kamar Setya Novanto lebih luas

Oleh Endang Saputra pada 14 September 2018, 15:41 WIB

Bandung.merdeka.com - Petugas dari Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga lapas di Bandung yakni Lapas Narkotika Banceuy, Lapas Wanita dan Lapas Sukamiskin. Sidak dilakukan secara marathon pada Kamis (13/9) pagi hingga malam kemarin. Dalam sidak tersebut, Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu didampingi 12 orang anggota Ombusdman.

Hasil sidak tersebut, Ombudsman menemukan dugaan mal administrasi. Dugaan mal administrasi ini berkaitan dengan ukuran kamar hunian antara satu kamar dengan kamar lainnya.

Ninik Rahayu mengatakan, salah satu tempat yang terindikasi yakni di Lapas Sukamiskin. Ninik mendapati kamar mantan ketua DPR Setya Novanto lebih besar dibanding kamar lainnya.

"Dari temuan yang kami lakukan memang ada hal-hal yang masih menurut pengamatan kami masih ada potensi mal administrasi. Terutama di Sukamiskin ada diskriminasi dalam kamar hunian, karena masih ada perbedaan satu kamar hunian dengan kamar hunian lain. Ada yang lebih kecil dibanding kamar hunian tertentu mulai dari luas fasilitas. Yang lebih luas dihuni Pak Setya Novanto memang lebuh luas. Kalau ditanya ukuran bingung, pokoknya dua kali lipat," ujar Ninik kepada awak media di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (14/9).

Namun demikian, dari hasil pengamatannya, Ninik tidak menemukan adanya fasilitas mewah di kamar Setya Novanto. Termasuk fasilitas toilet.

"Fasilitas televisi enggak ada. Hanya ukuran kamar saja. Kalau klosetnya yang duduk," kata dia.

Selain kamar yang lebih besar, Ninik menyebut hal yang dinilai tidak patut lainnya yakni terkait penggembokan pintu kamar. Sesuai standar operasional prosedur, penggembokan seharusnya dilakukan dari luar kamar. Namun dari pengamatannya, penggembokan hanya dilakukan di blok saja. Sehingga napi bisa leluasa keluar masuk kamar.

"Hunian Sukamiskin enggak digembok masing-masing kamar. Digemboknya di blok saja, jadi leluasa. Nah ini saya kira perlu menjadi masukan," ungkapnya.

Lebih lanjut Ninik mengatakan, untuk fasilitas di Lapas Sukamiskin, pihaknya tak menemukan fasilitas seperti televisi di dalam kamar. Menurutnya, televisi hanya ada di luar kamar dengan ukuran besar. Namun setelah diselidiki, televisi tersebut dibeli dari urunan warga binaan.

"Memang televisi ini hak informasi mereka, tapi mestinya difasilitasi pemerintah mah kecil atau besar, bukan urunan mereka, kalau mereka tidak patut. Mungkin ini PR Kakanwil atau Kalapas untuk merumuskan kira-kira standar layanan yang baik di Sukamiskin apa," katanya.

Â

Â

Tag Terkait