Perwakilan transportasi online dan konvensional akhirnya 'berjabat tangan'

Oleh Mohammad Taufik pada 21 Oktober 2017, 12:03 WIB

Bandung.merdeka.com - Kisruh transportasi kota, di Kota Bandung berakhir. Ini ditandai dengan sepakat berdamainya dua kubu antara transportasi online‎ dan konvensional.

Perdamaian ini difasilitasi langsung Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo yang digelar di Aula Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (20/10) malam. ‎Hadir dua perwakilan dari dua belah pihak untuk menandatangani surat berisi komitmen damai.

Surat hitam di atas putih itu ditandatangani langsung Ketua Umum Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Herman selaku perwakilan transportasi konvensional. Adapun dari pihak transportasi onlin ditandatangani Ketua Posko Jabar Tezar Dwi Aryanto.

"Dengan perdamaian ini akan lebih baik, kita tentu bisa menjadi lebih tenang. Biar kisruh ini enggak berlarut. Dengan kata damai ini kita sekarang bisa jalan bersama-sama," kata Herman.

Dia mengklaim, perdamaian tersebut sudah mewakili banyak kelompok ‎angkutan konvensional terutama angkutan kota yang sudah lama beroperasi. Selanjutnya perdamaian ini akan segera disosialisaikan ke akar rumput agar kekisruhan, intimidasi tidak lagi mewarnai ibu Kota Jawa Barat ini.

"Sosialisasinya kita enggak, enggak ditangani sendiri. Kita punya ranting. Kita panggil korwil untuk segera menyampaikan pada seluruh anggotanya," ujarnya.

Dia menuturkan, perdamaian yang dilakukan ini dilatarbelakangi kritisnya kekisruhan yang sudah lama berlangsung. Bahkan tadi pagi, aksi intimidasi menyasar sopir taksi online di Jalan Ibrahim Adjie (Kiaracondong) Bandung. Sopir taksi online Robi Wahyudi (37) yang mengendarai Honda Cayla nopol D 1253 AFI tiba-tiba dipepet dan mobilnya dipecah oleh orang diduga sopir angkot.

"Jadi kejadian-kejadian ini kalau tidak disikapi ini akan terjadi hal yang tidak diinginkan. Makannya kita duduk bersama. Ini biar enggak berlarut," terangnya.

Tezar Dwi Aryanto menyatakan serupa. Dia berharap gesekan-gesekan yang terjadi antara kedua belah pihak tidak lagi terjadi. Menurutnya, selama ini terjadi ketakutan jika taksi online harus beroperasi karena khawatir adanya ancaman intimidasi.

"Nanti kita akan tegaskan kepada anggota di lapangan tentang perdamaian ini. Sepakat dengan angkutan konvensional ke depannya tidak menginginkan kejadian-kejadian kemarin terulang," terangnya menambahkan.

Kapolrestabes Bandung menyambut baik keinginan dua belah pihak yang ingin berdamai. Akhirnya kepolisian langsung memfasilitasi perdamaian tersebut dengan mengumpulkan beberapa perwakilan transportasi berbasis daring dan online.

"Kita di sini berkumpul atas rasa cinta terhadap Kota Bandung. Karena kita ketahui selama ini muncul keresahan-keresahan. Malam ini kami bertemu dan menemukan kata sepakat untuk bisa menjaga situasi keamanan dan ketertiban Kota Bandung," ujarnya.

Dia berharap, komitmen yang sudah dibuat dua belah pihak bisa tersampaikan dengan baik sampai akar rumput. Apalagi regulasi yang mengatur tentang penyelenggaraan transportasi online dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 belum juga diterbitkan.

"Jadi sambil nunggu Regulasi keluar, kedua belah pihak ini sudah bisa sama-sama berdamai dan bisa sama-sama beroperasi," katanya.