Pemprov Jabar akan ajak kabupaten/kota bicarakan kuota taksi online
Taksi online
Bandung.merdeka.com - âPemprov Jabar mendukung dikeluarkannya Permenhub Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Angkutan Umum Tidak Dalam Trayek yang berkaitan dengan taksi online. Namun terkait kuota, Dinas Perhubungan Jawa Barat masih harus melakukan pembahasan kembali.
"Kami akan kumpul dengan kabupaten kota terutama untuk membicarakan masalah kuota dan sosialisasinya," kata Kepala Dinas Perhubungan Jabar Dedi Taufik, di Bandung, Kamis (6/7).
âPermenhub yang dikeluarkan menurutnya cukup mewadahi regulasi taksi online. Sehingga dia menilai sudah tidak lagi dibutuhkan Pergub untuk mengatur transportasi online ini. Aturan yang ditetapkan pun sudah begitu jelas, termasuk soal tarif dan STNK.
Dia meminta perusahaan penyedia jasa transportasi online mengikuti aturan yang ditetapkan. Sebab jika melanggar, akan ada sanksi yang diberikan. Untuk diketahui untuk Jawa, Bali dan Sumatera tarif dasar bawah berada diangka Rp 3.500 adapun untuk tarif dasar atas yakni Rp 6.000
Dedi menuturkan pembahasan kuota akan disesuaikan dengan kebutuhan kota kabupaten setempat. Karena kebutuhan setiap daerah pasti berbeda-beda. Kajian ini, ujarnya, akan diputuskan melalui ketetapan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Namun, sebelum dijadikan acuan pelaksanaannya di daerah dan disahkan gubernur, akan dikonsultasikan ke Kementerian Perhubungan untuk mendapat rekomendasi dan persetujuan dari Dirjen Perhubungan Darat.
"Kuota ditetapkan oleh gubernur merupakan hasil konsultasi dengan Dirjen Perhubungan Darat untuk mendapatkan rekomendasi," ujarnya. âDia belum bisa menyebut angka kuota ideal karena kebutuhan di setiap daerahnya pasti berbeda-beda.
Dia berharap ketetapan ini bisa segera dikeluarkan. Sehingga bisa disosialisasikan ke pengusaha transportasi online dan masyarakat dan diimplementasikan pelaksanaannya di lapangan.
Sebagai kepanjang tanganan pemerintah, pihaknya akan melakukan pengawasan Permenhub Nomor 26 Tahun 2017 di lapangan. Hasil pengawasan ini akan dilaporkan secara periodik ke Kemenhub.â
Tag Terkait
Kadin Jabar Bakal Gercep Pulihkan ekonomi di Masa Pandemi
Emil sertakan 2 eks pimpinan KPK ke tim sinkronisasi sebelum pelantikan
Pengemudi Ojol dapat hadiah motor dari Emil karena sosialisasikan Rindu di Pilkada
Partisipasi pemilih perempuan Bandung tinggi, ini reaksi Ridwan Kamil
Sosialisasi pilkada serentak 2018, KPU gandeng masyarakat ekonomi syariah
Setelah gempa di Banten, PT KAI pastikan perjalanan kereta api tetap aman
Hari ini masjid terapung bernilai Rp 913 miliar mulai dibangun
PLN Distribusi Jabar berhasil sambungi listrik 730 ribu pelanggan
Pemprov minta seluruh kabupaten/kota di Jabar siaga banjir dan longsor
UMP Rp 1,5 juta ditolak buruh, ini jawaban Disnaker Jabar