Gelar pasukan jelang Ramadan di Bandung, PNS diminta tetap produktif

Oleh Mohammad Taufik pada 25 Mei 2017, 18:34 WIB

Bandung.merdeka.com - Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial memimpin apel gelar pasukan Operasi Praja Wibawa Kota Bandung 2017 di depan Mako 2 Satpol PP Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kamis (25/5). Apel tersebut diikuti oleh 1000 peserta dari berbagai instansi mulai dari Satpol PP, Linmas, Dishub dibantu polisi dan TNI.

Oded mengatakan, apel tersebut bukan sekadar digelar semata-mata menjelang bulan Ramadan, tetapi merupakan apel rutin untuk mempersiapkan tim yang akan menjaga ketertiban di masyarakat.

"Saya kira tidak ada salahnya kita memanfaatkan momentum menjelang Ramadan untuk lebih membangun rekonsiliasi, konsolidasi semua fungsi pengamanan," ujar Oded kepada wartawan.

Dia pun berpesan untuk senantiasa merapatkan barisan dan menjalin sinergi agar pelaksanaan ketertiban dan keamaman masih perlu dilanjutkan. "Satpol PP harus tetap konsisten istiqamah, disiplin, dengan bangga memberikan keamanan dan kenyamanan di dalam kota," katanya.

Di tempat sama, Kepala Satpol PP Kota Bandung Dadang Iriana mengatakan, 1000 petugas yang akan diturunkan akan disebar di sejumlah titik rawan di Kota Bandung. Mereka akan diturunkan untuk mengantisipasi PKL, PMKS serta gangguan ketertiban masyarakat jelang Ramadan.

"Gelar pasukan ini sengaja kita adakan untuk melakukan penertiban terhadap PKL, PMKS yang dianggap mengganggu," ujar Dadang kepada wartawan saat ditemui di sela acara.

Dia menyebut, penyebaran petugas akan difokuskan di kawasan 7 titik. Kawasan 7 titik ini adalah zona merah untuk para pedagang kaki lima yang mencakup kawasan Alun-Alun, Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Dalem Kaum, Jalan Kepatihan, Jalan Dewi Sartika, Jalan Asia Afrika dan Jalan Merdeka.

"Jadi kami mulai hari ini akan melakukan penyisiran khususnya di kawasan 7 titik. Yang diprioritaskan di Alun-alun, Dalem Kaum, Otista, Dewi Sartika, Kepatihan. Yang jelas di area-area pusat kota," katanya.

Dadang meminta kepada para pedagang untuk bersikap kooperatif mengikuti aturan tidak berjualan di zona yang dilarang. Menurut dia, memasuki bulan Ramadan ini diprediksi banyak sekali pedagang musiman bermunculan.

"Untuk itu kita dibantu oleh TNI Polri sampai lebaran. Jika ada yang bandel tindakannya jelas akan kita sita barang dagangan kemudian diproses ke pengadilan untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan. Mereka yang disidang harus membayar denda variatif mulai dari Rp 300-500 ribu, subsider 2 hari. Kalau tidak bayar mereka masuk penjara," ucapnya.

PNS harus tetap produktif

Di tempat lain, Sekda Kota Bandung Yossi Irianto meminta kepada pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Bandung untuk tetap produktif bekerja selama bulan Ramadan. Menurut Yossi tidak ada alasan bagi PNS untuk mengendurkan kinerja saat bulan Ramadhan.

"PNS harus produktif bekerja saat bulan puasa. Saya pikir enggak ada persoalan dia puasa atau enggak puasa, apalagi kan niatan kita untuk puasa itu untuk membersihkan, mensucikan. Kan ibarat tubuh manusia itu mesin, Allah kan sudah menciptakan kan dalam 1 tahun itu kayak tune up dibersihkan dan kemanfaatannya luar biasa kan?" ujarnya.

"Orang yang punya sakit mag aja ketika dia saum dia bisa sembuh memang niatnya untuk ibadah," ujar Yossi kepada wartawan saat ditemui seusai membuka acara Muscab Soksi Kota Bandung di Gedung DPD Partai Golkar Kota Bandung, Jalam Pelajar Pejuang, Kamis (25/5).

Yossi mengatakan sudah menginstruksikan hal tersebut kepada kepala SKPD di lingkungan Pemkot Bandung. Pihaknya meminta kepada PNS agar tetap menjaga kualitas kinerjanya saat bulan Ramadan.

"Jadi enggak ada alasan dengan adanya bulan puasa menjadi tidak produktif. Justru menurut Saya ini menjadi inspirasi penguatan justru harus lebih berkualitas," katanya.

Adapun untuk jam kerja PNS di bulan Ramadan, lanjut Yossi, tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Unit kerja yang bekerja 5 hari kerja berlaku jam kerja pukul 08.00 - 15.00 WIB (Senin-Kamis) dan 08.00-15.30 WIB (Hari Jumat).

"Kita sih berharap jam 8 yah. Namun itu baru diputuskan hari Senin. Sebetulnya tidak ada perubahan hanya jam istirahat diperpanjang," ujarnya.

Tag Terkait