PNS mengeluh gaji telat, Aher bilang "manja banget sih PNS"
Bandung.merdeka.com - Pada awal 2017 roda pemerintahan di Provinsi Jawa Barat dan beberapa kabupaten/kota lainnya terusik dengan keterlambatan gaji para PNS. Gaji dibayarkan terlambat sebab baru masuk administrasi Struktur Organisasi Tata Kerja (STOK) baru.
Hal itu dibenarkan Asisten Daerah Bidang Administrasi Jawa Barat M. Solihin saat dikonfirmasi wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (4/1). "Iya (belum terbayarkan). Tapi bukan telat sebenarnya. Kan wajar kemarin SOTK baru dilantik 31 Desember," katanya. Biasanya gaji para PNS dibayarkan per tanggal 1.
Rampungnya pelantikan di penghujung tahun membuat segala bentuk administrasi ada penyesuaian kembali. Sehingga ini berdampak pada tertundanya gaji para PNS. "Kan dari 31 Desember, kepotong tahun baru, terus 2 Januari baru masuk. Sekarang administrasi sedang diproses," ucapnya.
Menurut dia ada proses penyesuaian terutama untuk OPD yang mengalami penambahan atau pengurangan pegawai. Namun ia memastikan proses tersebut tidak akan berlangsung lama. "Jadi minggu ini juga cair. Termasuk yang 28 ribu guru juga cair," ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa juga menyebutkan keterlambatan gaji terjadi pada guru-guru yang beralih status menjadi PNS provinsi jabar. Dia mengaku, keterlambatan karena masih ada beberapa penyesuian pembayaran gaji.
Misalkan, kata dia, seluruh pegawai yang pembiayaannya dari Pemprov Jabar dibayarkan via rekening BJB melalui perseorangan langsung. "Kita akan lakukan satu per satu administrasi dimana rekening disesuaikan dengan kita. Kas daerah kita ada di BJB maka akan diarahkan ke BJB juga supaya lebih cepat," ujarnya.
Dia memastikan keterlambatan ini tidak akan memakan waktu lama. Sesegera mungkin pemerintah provinsi akan menyelesaikan administrasi untuk penyaluran gaji pegawai. "Paling lambat sebelum tanggal 10," ucapnya.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengimbau PNS tidak terlalu khawatir dengan keterlambatan gaji. Apalagi waktu kerja di awal 2017 ini juga baru dimulai dan belum akan berakhir. Sehingga dia meminta itu tidak usah dipermasalahkan.
"Terlambat dua hari, manja banget sih PNS. Terlambat sedikit enggak masalah. Saya enggak setuju 2-3 hari disebut terlambat. Kalau tanggal 20 belum turun itu terlambat," kata pria yang akrab disapa Aher ini.
Dia berharap, hal itu juga tidak menjadi kewajiban sebagai pelayan masyarakat terganggu. "Saya pengennya PNS enggak ngeluhâ. Tapi kewajiban terus dilakukan, hak terus-terusan, gaji belum turun ngeluh. Ya sikapi dengan dewasa, kan ada kesibukan peralihan, enggak akan seminggu," ujarnya.