Jadi bank persepsi, BJB dukung program Tax Amnesty
Bandung.merdeka.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) menjadi salah satu dari 18 yang menjadi bank persepsi dana pengampunan pajak. Bank daerah pertama yang ditunjuk pemerintah untuk menampung dana repatriasi ini pun siap mendukung program tax amnesty.
"Kami siap sekali mendukung program pengampunan pajak, karena kami dianggap memenuhi kompetensi serta siap bersaing dengan bank umum lainnya," kata Direktur Utama Bank BJB, Ahmad Irfan di Bandung, Rabu (10/8).
Bank BJB merupakan salah satu bank persepsi yang terpilih dari 18 bank yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan. Untuk menjadi bank persepsi, perbankan harus mengikuti persyaratan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. BJB dinilai pemerintah masuk dalam kualifikasi tersebut.
Kepercayaan pemerintah terhadap Bank BJB membuktikan bahwa bank berkode saham BJBR ini. Merupakan salah satu bank kompetitif di industri perbankan di Indonesia. Adapun kinerja Bank BJB terus menunjukkan tren positif di kancah nasional, yaitu berhasil membukukan pertumbuhan laba bersih pada Mei 2016 sebesar 57,7 persen year on year (y-o-y).
Tak hanya itu, permodalan Bank BJB saat ini tergolong sehat dan kuat, di mana pada akhir Juni 2016 lalu, BJB telah melakukan revaluasi aset dengan nilai yang mencapai sekitar Rp 1,5 triliun.
Irfan mengungkapkan, salah satu alasan pemerintah memilih Bank BJB sebagai penampung dana repatriasi karena BJB merupakan bank umum yang memiliki jaringan serta layanan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain itu, Bank BJB juga memiliki beragam produk atau instrumen investasi menarik yang dapat menjawab kebutuhan para peserta tax amnesty. Terkait target penyerapan dana repatriasi tax amnesty, Irfan mengungkapkan bahwa Bank BJB akan menyelaraskan dengan target pemerintah
"Ini merupakan awalan sehingga kami masih memerlukan kajian yang lebih mendalam tentang target penyerapan dana repatriasi ini," kata Irfan.