Ridwan Kamil ingatkan masa PLS tak boleh ada perpeloncoan


Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi siswa baru, sebelumnya bernama MOS (Masa Orientasi Sekolah) hanya boleh diselenggarakan oleh guru, bukan oleh siswa senior. Dalam pelaksanaanya Ridwan menegaskan tidak boleh ada kekerasan fisik serta pemberian tugas berat yang tidak relevan dengan pembelajaran di sekolah.
"Sesuai dengan arahan dari Pak Menteri (Mendikbud) tidak boleh ada perpeloncoan fisik. Tidak boleh ada lagi anak-anak kita dipaksakan melakukan hal konyol. Melakukan hal-hal yang tidak ada manfaatnya, mengundang tertawa para seniornya," ujar Ridwan kepada wartawan di sela acara peluncuran model pendidikan karakter Bandung Masagi yang digelar di SMAN 8 Bandung, Jalan Selontongan, Selasa (19/7).
Pria yang akrab disapa Emil ini menyebut hingga saat ini pihaknya belum mendapat adanya laporan mengenai adanya kegiatan perpeloncoan di Kota Bandung. Pihaknya mengaku sudah menginstruksikan para guru untuk menjadi panitia acara PLS.
"Jadi logikanya kalau guru panitia PLS, Insya Allah engga ada istilah perpeloncoan. Perpeloncoan itu hanya muncul jika ada senioritas ikutan dalam kepantiaan teknis dan di Bandung sudah saya sampaikan alhamdulillah semuanya guru yang komitmen," ungkapnya.
Emil mengungkapkan, salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkot Bandung untuk membentengi adanya kegiatan perpeloncoan, pihaknya meluncurkan PLS tanpa kekerasan dengan Model Pendidikan Karakter Bandung Masagi. Untuk tahap awal, model pendidikan karakter Bandung Masagi dikenalkan di masa pengenalan lingkungan sekolah sebagai upaya memperkuat implementasi Permendikbud 18 tahun 2016 yang menggantikan MOS dengan program bari PLS.
"Intinya tadi, perubahan mendasarnya adalah PLS hanya boleh diselenggarakan oleh guru dan bukan oleh siswa senior dan hanya dilaksanakan di jam sekolah," ujarnya.
Bagi sekolah yang melanggar akan akan sanksi. Dinas Pendidikan (Disdik) akan mengambil tindakan tegas bagi sekolah yang diketahui melakukan kegiatan perpeloncoan dalam MPLS. Disdik Kota Bandung akan memberhentikan kepala sekolah yang diketahui membiarkan adanya praktik perpeloncoan di sekolahnya.
"Sesuai dengan arahan yang disampaikan Pak Menteri (Mendikbud), keputusan terberat bisa saja diberhentikan (kepala sekolah) kalau sudah diperingatkan dan dia tidak melakukan penanggulangan. Bahkan berakibat buruk pada anak," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak