Teh Java Preanger raih Sertifikat Indikasi Geografis

user
Farah Fuadona 19 Juli 2016, 13:06 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Teh Java Preanger, produk teh asal Jawa Barat, mendapat Sertifikat Indikasi Geografis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum & HAM RI. Sertifikat diserahkan Menteri Hukum & HAM Yasonna Laoly kepada Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar di di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (18/7). Penyerahan sertifikat disaksikan langsung Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
 
Wakil Gubernur Deddy Mizwar mengatakan, Sertifikat Indikasi Geografis penting bagi produk Teh Java Preanger. Sertifikat Indikasi Geografis sendiri mendukung pengembangan produk daerah.
 
Indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang yang karena faktor lingkungan geografis, termasuk faktor alam, faktor manusia memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan.
 
Melalui sertifikasi ini, lanjut Deddy, Teh Java Preanger menjadi produk khas dari dari Jawa Barat.
 
"Ini penting sekali karena menyangkut bukan hanya benihnya saja tapi juga tanah, lalu pengolahannya juga. Ini sudah diteliti dan menjadi ciri khas tertentu teh di Jawa Barat," kata Deddy melalui rilis yang diterima Merdeka Bandung.
 
Teh Java Preanger, sambung dia, merupakan kekayaan intelektual yang sangat berharga. “Jadi kalau memang mau memakai nama itu, ya harus seizin kita. Artinya dengan kualitas yang terjaga dan terjamin," tambahnya.
 
Sertifikat tersebut bisa menjadi patokan untuk menjaga kualitas dan komoditas produk Teh Java Preangaer secara ekonomi. Untuk menjaga kualitas, sambung Deddy, Pemprov Jabar sudah melakukan berbagai upaya agar kualitas teh ini tetap terjaga.
 
"Jadi ini benar-benar akan menjadi teh yang berkualitas. Kalau harganya mahal, ya berarti memang kualitasnya berbeda," katanya.
 
Dengan diraihnya sertifikat, kualitas Teh Java Preanger harus terus dijaga. Jika produk ini keluar dari syarat-syarat yang telah ditentukan untuk meraih sertifikat, maka sertifikat tersebut bisa dicabut. “Ini harus dijaga terus menerus kualitasnya, karena kalau keluar dari syarat-syarat dia sudah gugur menjadi kekayaan intelektual,” ujarnya.

Kredit

Bagikan