Seleksi Lewat Aplikasi 'Si Kasep', Disdik Jaring 77 Calon Kepala Sekolah

Kepala Disdik Kota Bandung Elih Sudiapermana
Bandung.merdeka.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menjaring 77 calon kepala sekolah dari hasil seleksi yang dilakukan secara daring lewat aplikasi 'Si Kasep' (Sistem Seleksi Kepala Sekolah Pintar).
Sebanyak 77 calon kepala sekolah yang terjaring ini terdiri dari 51 calon kepala sekolah jenjang SD, 21 calon kepala sekolah tingkat SMP, dan 5 orang calon kepala sekolah tingkat TK.
Kepala Disdik Kota Bandung Elih Sudiapermana mengatakan, mereka yang terjaring telah melewati serangkaian tes yang telah dimulai sejak akhir tahun lalu. Serangkaian tes yang dijalani yakni mulai dari seleksi administratif, seleksi kompetensi, dan psikotes.
"Ini sudah 3 bulan yang lalu, mulai pendaftaran seleksi administratif, seleksi kompetensi, psikotes. Jadi ada tiga tahapan. Dari jumlah pendaftar sendiri semua jenjang sekitar 580, sekarang yang sudah terseleksi, 51 calon kepala SD, 21 SMP, dan TK 5 orang," ujar Elih kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung, Rabu (16/1).
Elih menyebut, para calon kepala sekolah yang lolos selekai ini selanjutnya akan menjalani diklat yang akan diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Solo. Rencananya tahapan ini akan dilakukan sekitar bulan Maret.
"Untuk diklatnya tidak harus di Solo. Untuk pelaksanaannya bisa bekerjasama dengan otoritas yang ada di Bandung. Di Bandung kan banyak unit pusat yang sudah kerjasama seperti UPI dan lain-lain," katanya.
Elih memproyeksikan hingga lima tahun ke depan banyak kepala sekolah baik di tingkat SD maupun SMP yang akan memasuki masa pensiun. Untuk itu dengan adanya seleksi ini, calon kepala sekolah ini diproyeksikan untuk mengisi kekosongan tersebut.
Termasuk untuk tahun 2019 ini, kata Elih ada sekitar 30 sekolah dasar yang dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) dan 3 sekolah untuk SMP. Sehingga perlu segera di isi oleh kepala sekolah definitif.
"Kita kan punya maaping. Sampai dengan proyeksi 5 tahun ke depan itu, untuk kepala SD yang pensiun ada 200. Sementara SMP sekitar 30an,"ucapnya.
Elih menambahkan jika sudah menjalani diklat di LP2KS, nantinya calon kepala sekolah akan mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL) calon kepala sekolah. Surat ini wajib dimiliki oleh calon kepala sekolah. STTPL ini lanjut Elih harus dimiliki oleh calon kepala sekolah. Sebab sesuai aturan yakni Permendikbud bagi daerah tidak memiliki STTPL dana bosnya tidak akan diluncurkan.
"Jadi STTPL ini harus dimiliki. Untuk pelantikan (calon kepala sekolah) ini menunggu. Pak Wali menunggu momen pelantikan 6 bulan setelah dilantik. Kita perkiraan April," katanya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak