Kemhan RI pesan 17 helikopeter ke PT Dirgantara Indonesia
Bandung.merdeka.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI memesan 17 unit helikopter kepada PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Helikopter yang dipesan terdiri dari 8 unit helikopter angkut berat untuk TNI AU dan 9 unit helikopter serbu untuk TNI AD.
Seremonial Penandatanganan Kontrak Jual Beli helikopter digelar di kantor PTDI, Kota Bandung, Rabu (9/1). Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia (Persero) (PTDI), Irzal Rinaldi dan Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Laksamana Muda TNI Agus Setiadji, menandatangani kontral jual beli disaksikan Direktur Utama PTDI, Elfien Goentoro dan sejumlah perwakilan dari lembaga terkait.
Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Laksamana Muda TNI Agus Setiadji mengatakan, pemesanan helikopter kepada PT DI merupakan kebutuhan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) TNI. Helikopter ini nantinya digunakan untuk kebutuhan TNI angkatan udara (angkut berat) dan TNI angkatan darat (serbu).
"Pesawat helikopter angkut berat dan heli serbu ini didasarkan pada kebutuhan dasar dari angkatan udara dan angkatan darat. Kebetulan kebutuhan kita masih cukup banyak. Untuk serbu itu masih butuh 40 sekarang kita baru bisa dukung 9. Kemudian untuk angkut berat yang pertama kali kita adakan kerjasama dengan PT DI dan airbus . Kebutuhan untuk 1 skuadron tapi kita baru sekitar 8," ujar Agus kepada awak media, Rabu (9/1).
Agus mengungkapkan untuk pembelian 17 helikopter ini, pihaknya mengeluarkan anggaran sekitar US$ 513 juta yang terdiri dari US$ 330 juta untuk helikopter angkut berat (8 unit) dan US$ 183 juta untuk helikopter serbu (9 unit)
"Jadi secara bertahap kita dukung semuanya. Tidak mungkim pengadaan sekali. Tapi pada intinya adalah bahwa setiap setiap pengadaan harus melibatkan unsur dalam negeri," kata dia.
Agus menyebut, pihaknya terus berupaya untuk memperbarui alutsista. Alat-alat yang sudah tua sudah harus segera diganti.
"Jadi peralatan yang sudah expire yang sudah lifetime-nya sudah sangat tua kita akan perbarui semuanya. Kita tidak bisa pertahankan alutsista lama yang kemampuan tempurnya sudah rendah hanya karena aspek pemeliharaan," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PTDI Elfien Goentoro mengatakan, untuk pengadaan heli serbu akan dipenuhi dalam tempo 24 bulan. Sementara heli angkut berat bakal dipenuhi selama 36 bulan setelah kontrak.
"Setelah ini kami akan urus pendanaannya dulu, baru bisa produksi. Antara 3-4 bulan," ujarnya.
Elfien menyampaikan terima kasih atas kepercayaan pemerintah kepada PTDI dalam membuat alutsista. Dia berharap PT DI dapat dapat mendukung kemandirian alutsista di tanah air.
Elfien menjelaskan, kontrak Helikopter Angkut Berat No. TRAK/554/PLN/XII/2018/AU antara Kementerian Pertahanan RI dan PTDI untuk TNI Angkatan Udara dengan materiil kontrak meliputi delapan unit Helikopter H225M konfigurasi Angkut Berat, Integrated Logistic Support termasuk Airborne Kit, Jasa (Technical Assistant dan Advance Training), Publikasi Teknis, Pelatihan dan 1 (satu) unit H225M Level D Full Flight Simulator beserta sarana dan prasarana pendukungnya.
Sementara, kontrak Helikopter Serbu No. TRAK/555/PLN/XII/2018/AD antara Kementerian Pertahanan RI dan PTDI untuk TNI Angkatan Darat dengan materiil kontrak meliputi 9 (sembilan) unit Helikopter Serbu BELL-412EPI, lengkap dengan Persenjataan dan Munisi, Suku Cadang, Publikasi Teknis serta Pelatihan.
Helikopter H225M merupakan nama komersial yang sama dengan Helikopter EC725 Cougar yang merupakan keluarga dari Super Puma, produk kerja sama industri antara PTDI dengan Airbus Helicopters, Perancis. Sedangkan Helikopter Bell-412EPI merupakan bagian dari Helikopter Bell-412 Series, produk kerja sama industri antara PTDI dengan Bell Helicopter Textron Inc, Canada.