Disdik Sebut Persentase Kuota Akademik di PPDB 2019 Akan Ditambah

user
Endang Saputra 05 Januari 2019, 15:08 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung akan mengkaji penambahan kuota akademik dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019. Sebelumnya dalam proses PPDB pada tahun 2018 menerapkan sistem zonasi 90 persen.

Selain itu juga ada lima SMP yang dikecualikan dari sistem zonasi 90 persen yakni SMPN 2, SMPN 5, SMPN 7, SMPN 14, dan SMPN 44. Di lima sekolah ini penerapan sistem zonasi sebesar 50 persen, dan 40 persen jalur akademik. Sementara sisanya 5 persen jalur prestasi, dan 5 persen jalur khusus.

"Jadi memang tadi kami mengusulkan ke depan di SMP di luar yang 5 (sekolah) ya, kita mengusulkan jadi 70:20 (70 persen zonasi dan 20 persen akademik), jadi tidak 90 persen. Kalau kemarin kan 90 persen zonasi, ke depan kita memberikan 20 persen akademik. Jadi nanti di FGD kita mungkin kita tawarkan konsep 70:20," ujar Kepala Dinas Pendidikan Elih Sudiapermana saat ditemui di Balai Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

Menurut Elih, sesuai arahan dari Wakil Wali Kota 20 persen itu angka minimal untuk kuota jalur akademik. Namun demikian tetap dibatasi, jangan sampai sama dengan yang lima sekolah pada tahun lalu. Sebab kelima sekolah tersebut memang jauh dari pemukiman penduduk.

"Jadi zonasi kita itu tidak menuju semua jadi 90 persen berbasis jarak tapi justru dengan hasil modeling di lima sekolah ternyata masyarakat merasa diadilkan ada pendekatan jarak 50 persen, ada pendekatan akademis 50 persen. Beliau (Wakil Wali Kota) menyambut baik malah coba dilakukan kajian apakah 20 persen atau berapa tapi saran beliau itu 20 persen minimal. Nah pola ini akan kita juga terapkan di pola tipe A yang sekolah lain yang dari 90 persen menjadi 70 : 20 minimal. Sisanya kan ada prestasi dan lain lain. Jadinya sih 70:30 sebetulnya," kata dia.

Di samping itu, kajian juga akan dilakukan terhadap rintisan sekolah satu atap. Hal ini untuk menghadirkan keadilan bagi daerah yang blank spot alias tidak tersedia SMP Negeri. Tahun lalu terdapat lima sekolah rintisan satu atap yaitu SD Cihaurgeulis, SD Cicabe, SD Ciburuy, SD Kebon Gedang, dan SD Cimuncang.

"Pola satu atap ini disarankan untuk diperbanyak seperti di Timur Sukamiskin sampai Panyileukan dan Gedebage, serta Bandung bagian Barat. Selama ini pengadaan sekolah baru kesulitan dalam hal pembelian lahan. Makanya diarahkan untuk mengembangkan rintisan satu atap sehingga masyarakat ada akses ke sekolah negeri," katanya.

Kredit

Bagikan