Sistem PPDB Diubah, Disdik: Tak Memungkinkan Diterapkan di Kota Bandung

user
Endang Saputra 03 Januari 2019, 17:58 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengubah proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada tahun ajaran baru nanti. Sistem PPDB nantinya akan diganti dengan optimalisasi zonasi. Dengan sistem ini semua urusan sekolah akan berbasis zonasi termasuk urusan penerimaan siswa baru, penataan guru, bantuan sarana prasarana dan kapasitas sekolah. Selain itu, siswa juga sudah mengetahui akan melanjutkan ke sekolah mana sejak awal tahun.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana, mengatakan, untuk di Kota Bandung sendiri dinilai belum memungkinkan menerapkan aturan tersebut. Hal ini sebabkan belum seimbangnya antara daya tampung sekolah dengan jumlah lulusan.

"Itu kan ingin ada otomatisasi jadi seolah-olah dari sekarang anak saya sudah pasti ke SMP anu. Kalau yang jumlah penduduk usia sekolah dan sekolah negerinya cukup, gampang, tapi di Bandung ini kan beda. Sekolah negerinya kita punya daya tampung kira kira 17 ribu. Rata rata lulusan SD 38 ribu," ujar Elih seusai menggelar rapat dengan Wakil Wali Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Kamis (3/1).

Menurut Elih, sistem optimalisasi zonasi juga belum memungkinkan diterapkan karena ada sejumlah wilayah yang belum memiliki sekolah negeri. Dia mencontohkan di wilayah Bandung Timur mulai dari Sukamiskin hingga Panyileukan belum ada SMP Negeri.

"Saya membayangkan kalau sekarang diotomatisasi begitu, kebetulan enggak ada (sekolah) negeri, kira-kira demonya bakal panjang lagi nih. Masa saya enggak ada kesempatan ke negeri. Tapi kami sudah menyampaikan itu karena kewajiban kepada Pak Mendikbud bagaimana zonasi kita," kata dia.

Untuk itu kata Elih, harus tetap ada sistem seleksi. Kalaupun aturan harus diterapkan tahun ini, Elih mengungkapkan bahwa nantinya akan diatur lebih lanjut melalui perwal. Dengan diskresi di perwalnya mempertimbangkan situasi dan kondisi di Bandung.

"Pak Menteri menganggap PPBD itu harus dari sekarang, makanya Juli harus sudah 'teng'. Anak-anak sudah begini tapi saya kira yang jelas Juli kita juga ikut teng. Pak wakil barusan bilang kalau sudah ada Permendikbud keluar, perwalnya revisi. Supaya tadi ada yang diskresi tetap kita lakukan. Kita taati tapi hal-hal yang kondisiinya belum memungkinkan kita lakukam pengaturan diskresi," katanya.

Kredit

Bagikan