Demo berakhir dengan senyum, Bupati Garut kabulkan tuntutan aksi para guru honorer
Bandung.merdeka.com - Aksi yang dilakukan oleh para guru honorer untuk meminta keadilan kepada Bupati Garut, Rudy Gunawan akhirnya dikabulkan. Yang dikabulkan ada dua poin. Yakni pemberhentian Plt Kepala Dinas Pendidikan Garut, Djatdjat Darajat dan pemberian surat keputusan bagi para guru honorer.
Kedua tuntutan tersebut sudah direspon oleh Rudy. Kata dia, keabsahan terkait SK yang akan dikeluarkan oleh Disdik ini sudah ada aturan baru. Aturannya menyatakan bahwa Disdik membolehkan membuat SK untuk guru honorer.
"Bisa itu, ada aturan baru dari Sekjen Kementerian Pendidikan RI. Cukup oleh SK itu," ujar Rudy, Selasa (18/9).
SK itu juga, lanjutnya, bisa berlaku untuk sertifikasi dan penganggaran gaji dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Menurutnya, SK itu juga sekaligus menampik tudingan guru honorer itu ilegal.
Selain itu, bupati akan mengirim surat ke Ombudsman supaya mendampingi. Jika Ombudsman membolehkan bupati mengeluarkan SK maka ia berani mengeluarkan SK bupati. Bupati mengaku tak berani langsung mengeluarkan SK karena konsekwensinya berkaitan dengan anggaran.
"Kalau SK bupati dikeluarkan Pemkab Garut harus menganggarkan dari APBD sebesar 300 miliar," kata dia.
Ada beberapa kesepakatan Bupati, DPRD dan Guru, pertama, Bupati akan memberikan surat penugasan kepada guru honorer, kemudian kedua
kategori 2 usia 35 ke atas akan menjadi prioritas, ketiga Plt kadisdik diberhentikan, kemudian keempat akan mengajukan perubahan UU ASN ke presiden dan MenPAN-RB, selanjutnya kelima batas akhir pengajuam sampai bulan 1 Oktober 2018.
Sementara itu, Ketua Karukunan Tatar Sunda (KTS) Aceng Ahmad Nasir mengucapkan selamat kepada para guru honorer di Kabaputaen Garut yang tidak akan lama lagi mendapatkan SK.
"Saya memgucapkan kepada para Guru Honorer di Kab.Garut, yang tidak akan lama lagi mendapatkan SK semoga janji di depan ribuan para guru oleh Bupati Garut tersebut, betul-betul bisa di realisasikan dan mengapresiasi kepada Bupati Garut yang cepat dalam merespon tuntutan para Guru Peserta aksi tersebut dan ahirnya kita patut berterimakasih kepada PLT Kadisdik akibat statemennya tentang "Guru ilegal" berahir dengan senyum para guru. yakinlah bahwa setiap kekecewaan atau kesedihan allah balas dengan kegembiraan," kata dia.
Selain itu, kata Aceng Nasir berharap pemerintah pusat memberikan solusi kepada guru honorer lainnya yang berada di daerah terpencil.
"Berkaitan dengan banyaknya aksi demontrasi para guru honorer hampir di setiap kabupaten di Jawa Barat tentu perlu ada solusi dari pemerintah pusat,rencana pemberian SK seperti di Kabupaten Garut tersebut diharapkan juga dilakukan di Kabupaten lain di seluruh Indonesia terutama di kabupaten terpencil agar kesejahtetaan para guru lebih baik," katanya.