Warga Tamansari Bandung bantah siapkan batu buat serang Satpol PP

user
Muhammad Hasits 30 Agustus 2018, 16:19 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Warga RW 11 Tamansari yang masih menolak pembangunan rumah deret menyampaikan keberatan dengan pernyataan yang disampaikan Kasatpol PP Kota Bandung Dadang Iriana terkait tudingan yang menyebut bahwa warga telah menyiapkan batu dan kayu untuk menyerang aparat. Hal itu disampaikan Dadang pasca rencana penangguhan pengosongan paksa rumah warga RW 11 di proyek Rumah Deret Tamansari, Senin (27/8) lalu.

Salah seorang warga RW 11 Tamansari, Eva Eryani (48) dengan tegas membantah pernyataan yang disampaikan Kasatpol PP. Menurut Eva, batu dan kayu yang dimaksud merupakan sisa-sisa pembongkaran rumah warga pro rumah deret yang tidak dibereskan.

"Saat ini di lingkungan kami telah ada beberapa rumah yang dibongkar. Sisa sisa pembongkaran masih banyak dibiarkan dan tidak diangkut seperti bongkahan bata, tembok, kayu. Jika itu yang dimaksud akan digunakan warga untuk menyerang aparat hal tersebut sepenuhnya salah. Karena material itu adalah hasil bongkaran rumah warga pro rumah deret yang tidak dibereskan," ujar Eva kepada Merdeka Bandung, Kamis (30/8).

Menurut Eva, tidak ada niatan sedikitpun dari warga untuk melakukan penyerangan. Apalagi sampai menyiapkan batu dan kayu. Dia menyebut apa yang disampaikan oleh Kasatpol PP merupakan hal yang keliru.

"Itu kan yang dibilang kita nyiapin  batu, sebenarnya siapa da saya mah enggak nyiapin (batu). Di sini mah banyak reruntuhan. Ya enggaklah, emangnya warga nyiapin apa," katanya.

Menurut Eva, warga saat ini sedang menungu rencana mediasi yang akan dilakukan oleh Komnas HAM. Komnas HAM nantinya akan turun langsung untuk memediasi Pemkot Bandung dan warga.

"Sekarang lagi nunggu mediasi dari Komnas HAM. Makanya semua saling menahan diri. Kita juga menunggu keputusan mediasinya seperti apa. Jadi kita rembuk lagi," katanya.

Kredit

Bagikan