Disdik Kota Bandung tidak akan menambah rombel dalam proses PPDB 2018

user
Endang Saputra 12 Juli 2018, 15:20 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Sejumlah orangtua calon siswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung untuk mengadukan persoalan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018. Kedatangan para orangtua diterima langsung oleh Sekretaris Disdik Kota Bandung Mia Rumiasari untuk melakukan mediasi.

Mia mengatakan, Disdik Kota Bandung akan membantu para calon siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Mia memastikan para siswa yang tidak diterima di sekolah negeri akan dibantu untuk bersekolah ke sekolah swasta.

"Insya allah kita akan akomodir tapi tuntutan semua masuk ke negeri tidak mungkin karena aturannya sudah sangat jelas kalau di negeri kan sudah selesai. Kita akan coba nanti kerjasama dengan sekolah swasta," ujar Mia kepada awak media seusai mediasi, Kamis(12/7).

Mia mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan terutama dari segi biaya yang harus dibayarkan untuk bersekolah di swasta. Namun bantuan ini hanya diperuntukan bagi orang tua siswa yang tidak mampu.

Untuk siswa yang Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), kata Mia Pemkot Bandung sudah memiliki bantuan melalui hibah. Data RMP pun sudah ada di Dinas Sosial dan bisa langsung diberikan.

"Kalau RMP, Pemkot Bandung sudah ada pola untuk bantuan. Tetapi khawatir kuota sudah ditutup kita akan lakukan komunikasi. Pada prinsipnya, semua yang tidak diterima di sekolah negeri Insya Allah akan sekolah walaupun di sekolah swasta," kata dia.

Mia mengakui jika dalam proses PPDB tahun ini keluhan yang paling banyak disampaikan ialah terkait zonasi. Kuota zonasi sebesar 90 persen dikeluhkan oleh masyarakat yang merasa tidak terakomodir.

"Sampai hari ini laporan secara keseluruhan ini kita pilah antara masyarakat yang perlu informasi dan pengaduan kalau ditotal ada 700an," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mia menegaskan bahwa Disdik tidak akan menambah kuota rombongan belajar (rombel) dalam proses PPDB tahun ini.

"Kalau penambahan kuota kan kita berpegang pada standar aturan kita tidak mungkin kalau ada penambahan kuota. Untuk beberapa kasus yang ada adalah kita coba verifikasi validasi karena masih ada pengaduan yang masuk yang memang kita masih verifikasi," katanya.

Kredit

Bagikan