Waspada praktek percaloan, Ombudsman Jabar awasi PPDB 2018

Haneda Sri Laktolo
Bandung.merdeka.com - Mewaspadai terjadinya praktek percaloan pada gelaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2018, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat melakukan pengawasan ketat selama proses PPDB berlangsung.
Proses pengawasan penyelenggaraan PPDB tahun 2018 pada sekolah negeri tingkat dasar, menengah, dan atas (SD, SMP, dan SMA atau sederajat) ini dilakukan di Kabupaten atau Kota yang ada di Jawa Barat.
"Dikhawatirkan masih ada jalur-jalur yang rawan terjadi penyalahgunaan mekanisme di antaranya adalah ditahun 2016 hingga 2017 Ombudsman masih menemukan adanya praktek jualbeli kursi di sekolah-sekolah favorit," ujar kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Haneda Sri Laktolo saat jumpa pers di Kantor Ombudsman Jabar, Jalan Kebonwaru Utara, Senin (2/7).
Bukan hanya itu, Ombudsman juga menemukan adanya sponsorship, daftar sekolah menggunakan calo, legalitas warga sekitar sekolah, legalitas keluarga ekonomi tidak mampu, informasi yang tidak tersampaikan kepada masyarakat, kuota pendaftar dan pelibatan pihak yang tidak berkepentingan dalam proses seleksi.
Sebelumnya, pemerintah melalui Permendikbud Nomor 14 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain Yang Sederajat.
Dengan regulasi tersebut, maka Pemerintah bertujuan agar pelaksanaan PPDB 2018 ini berjalan secara obyektif, transparan, akuntable, nondiskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
"Untuk calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur warga sekitar sekolah wajib menyerahkan copy kartu keluarga serta penentuan koordinat tempat tinggal agar terukur jarak ril menuju sekolah," tutur dia.
Sedangkan untuk jalur keluarga ekonomi tidak mampu, lanjutnya, peserta harus benar-benar memiliki salah satu dari Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Keluarga Sejahtera, atau Surat Keterangan Tidak Mampu. Untuk penyelenggaraan PPDB tahun ajaran 2018 ini, Ombudsman akan memfokuskan kepada sistem zonasi pemerataan sekolah.
"Kami membuka posko pengaduan penyelenggaraan PPDB tahun 2018 bagi masyarakat yang pengaduannya tidak ditindaklanjuri secara internal. Keluhan atau aduan terkait penyelenggaraan pelayanan publik dapat mendatangi kantor Ombudsman Jabar di Jalan Kabonwaru Utara," jelas Asisten Ombudsman Jabar yang juga merupakan koordinator pengawasan PPDB, Noer Adhe Purnama.
Sementara itu, pengawasan oleh masyarakat kepada penyelenggaraan dan masyarakat lainnya dapat dilakukan melalui laporan internal kepada atasan penyelenggara pendidikan atau kantor cabang Dinas Pendidikan provinsi yang menggantikan fungsi Balai Pelayanan dan Pengawasan Pendidikan (BP3) atas dugaan kecurangan dalam proses PPDB.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak