Tuntut naik gaji, karyawan RSUD Kota Bandung gelar unjuk rasa damai
Bandung.merdeka.com - Puluhan karyawan RSUD Kota Bandung menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman RSUD Ujung Berung, Jalan Rumah Sakit, Senin (16/5). Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak manajemen rumah sakit.
Perwakilan karyawan, Syamsul Arif mengatakan, salah satu poin tuntutan yakni terkait gaji yang masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Padahal RSUD Kota Bandung merupakan rumah sakit milik pemerintah Kota Bandung.
"Kami menuntut kenaikan gaji karyawan BLUD non PNS sesuai UMR atau UMP berdasarkan pergub atau perwal," ujarnya.
Syamsul menjelaskan, selama ini gaji yang diterima para karyawan masih berada di bawah UMP Kota Bandung sekitar Rp 3 juta. Dia mencontohkan untuk karyawan lulusan SMA mendapat gaji sebesar Rp 1,5 juta. Kemudian untuk lulusan D3 sebesar Rp 1,8 serta lulusan Strata 1 (Sarjana) yakni Rp 2 juta.
Selain itu kata Syamsul, pihak manajemen RSUD Kota Bandung juga tidak transparan terkait pendapatan maupun potongan karyawan setiap bulannya. Dia mencontohkan, pihak manajemen belum membayarkan insentif atas jasa pelayananan pasien BPJS Kesehatan hingga tiga bulan.
"Dari pihak manajemen itu sendiri kita tidak dapat transparansi itu semua baik itu untuk masalah gaji maupun jasa-jasa yang kita dapatkan dari kami sesuai dengan kewajiban kewajiban kami. Itu kita sudah melaksanakan tetapi hak-hak kami selalu telat. Apalagi sekarang jasa kami BPJS sudah tiga bulan belum keluar," kata dia.
Dia menuntut kepada pihak manajemen agar jasa pelayanan dibayarkan paling lambat tertanggal 15 setiap bulannya. Hal ini sesuai dengan kewajiban karyawan yang telah dilaksanakan
Tuntutan lainnya, pihaknya meminta RSUD Kota Bandung memberikan kejelasan terkait status karyawan BLUD/Non PNS. Sebab hingga saat ini ada karyawan yang sudah bekerja hampir 10 tahun tetapi belum diangkat sebagai karyawan tetap.
Terlebih lagi jumlah karyawan Non PNS di RSUD Kota Bandung mencapai 60 persen dari total sekitar 700 karyawan atau sekitar 400 orang berstatus pegawai Non PNS.
"Kami menuntut kejelasan status karyawan BLUD/Non PNS dengan minimal kontrak tiga tahun menjadi karyawan tetap,"ungkapnya.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa, para karyawan lalu melakukan mediasi dengan jajaran manajemen RSUD Kota Bandung yang dihadiri langsung oleh Direktur RSUD Kota Bandung.
"Janjinya kita evaluasi lagi sampai 1-2 bulan, maksimal 2 bulan. Kalau memang tidak ada perbaikan ataupun yang signifikan buat kami bisa saja kita mediasi ulang lagi, bisa dengan eksternal juga," katanya.