Berkas persyaratan pendaftaran pasangan Emil-Uu ke KPUD belum lengkap


Pasangan Emil-Uu saat mendaftar ke KPUD
Bandung.merdeka.com - Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat pasangan Ridwan Kamil–Uu Ruzhanul Ulum resmi mendaftar ke KPUD Jabar di Jalan Garut, Selasa (9/1). Pasangan Rindu menyerahkan seluruh syarat pencalonan dan syarat calon dan diterima oleh Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat.
Yayat mengatakan, untuk syarat pencalonan yang diserahkan oleh pasangan Rindu sudah lengkap. Menurutnya ada lima formulir pencalonan yang diserahkan yakni formulir B, B1,B2, B3, dan B4.
"Berkas pemeriksaan tadi yang sudah lengkap merupakan syarat utama yakni syarat pencalonan. Jadi formulir pencalonan itu ada lima jenis, B, B1,B2, B3, dan B4," ujar Yayat kepada awak media di kantor KPUD Jabar.
Yayat menjelaskan, untuk formulir jenis B merupakan pernyataan dukungan dari empat partai koalisi yakni Nasdem, PKB, PPP, dan Hanura. Surat ini telah ditandatangani oleh ketua dan sekretaris partai politik tingkat DPD dan DPW Jawa Barat.
Untuk Formulir B.1-KWK merupakan rekomendasi dari DPP empat partai koalisi yang menyetujui pencalonan Ridwan Kamil - Uu. Surat ini langsung ditandatangani oleh ketua umum dan sekjen masing masing. Sementara untuk B.2-KWK merupakan kesepakatan dari empat partai koalisi untuk tidak menarik lagi dukungan terhadap calon. Formulir ini juga telah ditandatangani oleh ketua DPD dan DPW keempat partai yang berkoalisi.
Kemudian formulir ke 4, B.3-KWK itu adalah kesepakatan koalisi partai dengan cagub dan cawagub sebagai pihak pertama partai koalisi dan pihak kedua pasangan calon gubernur bersepakat untuk bersama sama mencalonkan dalam pemilihan gubernur ini, dan itu sama di tandatangani keempat ketua DPW dan sekretaris DPW masing masing.
Adapun untuk formulir B.4-KWK merupaka, surat pernyataan dari partai politik terkait kesesuaian visi misi calon yang diusung dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Jawa barat. "Kelima formulir ini sudah dinyatakan lengkap dan itu yang paling penting syarat pencalonan dan kita langsung terima," kata Yayat.
Adapun untuk syarat calon lanjut Yayat, ada 17 item yang diserahkan oleh pasangan Rindu. Namun ada sejumlah syarat yang masih dalam proses dan itu masih diperbolehkan.
Dia mencontohkan seperti ijazah yang belum dilegalisir. Selain itu juga SKCK dari Polda yang masih dalam proses serta surat keterangan dari kantor pajak yang masih dalam proses. Menurut Yayat, pasangan Rindu telah melampirkan surat keterangan sedang proses. Sehingga masih diperbolehkan.
"Ke 17 item syarat calon ini ada, tapi belum selesai. Tentu berdasarkan syarat KPU, kita akan uji keabsahannya juga tadi Saya lihat ijazah yang belum di legalisir, tapi sesuai ketentuan itu boleh didaftarkan dulu," ungkapnya.
Lebih lanjut Yayar mengatakan, jika KPUD Jabar akan meneliti seluruh persyaratan yang telah diserahkan oleh pasangan Rindu. Seluruh berkas akan diteliti kelengkapan dan keabsahannya. Semua persyaratan itu harus segera dilengkapi sebelum penetapan calon.
"Selama tujuh hari kita akan teliti kemudian jika ada yang masih kurang kita akan beritahukan kepada parpol untuk segera melengkapi syarat calon untuk gubernur dan wakil gubernur. Sehingga tadi kami sudah berikan tanda terima namanya, dengan hasil ceklis kelengkapannya, namun beberapa catatan yang harus diperbaiki," katanya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak