Pemerintah diminta buat kebijakan terkait perkembangan ekonomi digital

user
Farah Fuadona 29 Desember 2017, 11:43 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Perkembangan ekonomi digital kini memang tak bisa dibendung lagi. Infrastruktur internet yang semakin baik dan murah membuat maraknya bisnis yang berbasis internet yakni ekonomi digital terus bermunculan.

Di tengah maraknya bisnis berbasis internet ini ada begitu banyak isu persaingan. Soalnya, ini memunculkan persaingan usaha dengan kompleksitas yang sangat tinggi dan bisa merubah struktur pasar yang ada dengan adanya distruptive innovation.

"Dibutuhkan penyesuaian dalam pengukuran persaingan usaha oleh otoritas persaingan usaha dalam konteks ekonomi digital," ujar Ketua dan Komisioner KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf saat jumpa wartawan Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Padjajaran, Jumat (29/12).

Ia menjelaskan, isu persaingan yang mungkin timbul dalam ekonomi digital adalah persaingan usaha akibat adanya penyalahgunaan kekuatan pasar dari integrasi vertikal antara pemilik platform dengan pengguna platform.

"Restriksi ini dapat berbentuk pengaturan harga, wilayah, dan waktu penjualan. Beberapa potensi persaingan usaha ini telah teridentifikasi oleh Komisi Uni Eropa dalam e-commerce mencakup pengaturan harga, pembatasan penjualan online dan iklan, dan lainnya," terang dia.

Dari isu tersebut, sebaiknya ada kebijakan persaingan usaha yang mampu menjaga playing field disektor ekonomi digital. Pemerintah juga harus mendorong transportasi konvensional untuk berinovasi seperti penggunaan teknologi digital atau inovasi operational lainnya.

Kredit

Bagikan