Kembangkan usaha lewat pembiayaan ekonomi syariah
Bandung.merdeka.com - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tengah menggenjot pembiayaan dari perbankan syariah bagi para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia. Pemahaman mengenai prinsip pembiayaan syariah ini dilakukan oleh Bekraf lewat hajatan 'Sharia Banking for Creative Business Matching'.
Bekraf memberikan pemahaman mengenai prinsip pembiayaan syariah dan persyaratan yang perlu dipenuhi pelaku ekonomi kreatif untuk mengakses pembiayaan tersebut. Pada kegiatan tersebut, Bekraf menggandeng Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pembiayaan perbankan syariah yang diakses pelaku ekonomi kreatif bisa digunakan untuk pengembangan usaha mereka," ujar Deputi akses Permodalan Bekraf, Fadjar Hutomo saat ditemui di The Trans Luxury Hotel, belum lama ini.
Dalam kegiatan tersebut, Bekraf dan OJK memberikan akses pelaku ekonomi kreatif untuk mengajukan proposal secara langsung kepada perbankan syariah yang hadir pada acara ini, antara lain Bank Negara Indonesia (BNI) syariah.
"Kami pertemukan langsung perbankan syariah sebagai sumber pembiayaan dengan pelaku ekonomi kreatif. Dengan harapan peluang pelaku ekonomi kreatif mengakses pembiayaan perbankan syariah lebih besar," papar dia.