Polda Jabar akan larang setiap kegiatan HTI


Bandung.merdeka.com - Polda Jabar mengancam akan membubarkan aktivitas ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang membawa jumlah massa banyak. Ini menindaklanjuti dicabutnya status badan hukum ormas yang sudah eksis di Indonesia sejak 1990-an.
"Kami sampai saat ini sudah mengetahui adanya putusan pemerintah tentang pembubaran dari HTI ini. Segala kegiatan apapun itu akan dilarang dan tidak akan diberi izin," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (20/7).
Pencabutan status badan hukum yang dilakukan pemerintah itu merunut Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.
"Karena status hukum yang dicabut, artinya aktivitas yang membawa nama HTI itu tidak diperbolehkan. Kalau kegiatan pribadi misal dikantor silakan saja selama tidak menggunakan fasilitas publik. Kalau ada difasilitas publik itu akan dilarang. Misal rapat 5-10 orang silakan. Tapi kepolisian tidak akan izin seperti demonstrasi," tandasnya.
Kepolisian tetap akan melakukan pemantauan di kantor HTI Jabar yang berpusat di Jalan Jakarta, Kota Bandung. Jika ada aktivitas yang membawa status organisasi itu akan langsung dibubarkan.
"Misalkan ada aktivitas di kantornya sampai mengundang 200 orang itu bisa dibubarkan karena membawa organisasi," imbuhnya.
Sebelumnya, HTI Jabar mengaku tidak terpengaruh atas pembubaran yang dilakukan pemerintah terhadap ormasnya. Aktivitas HTI tetap seperti biasanya yakni melakukan dakwah keliling. ‎Aktivis HTI ‎Jabar Iskandar menyebut, bahwa kegiatan ormasnya selama ini tidak ada yang bertentangan dengan aturan negara‎.
"Jadi biasa saja, enggak terganggu. Kami di sini mengaji, dakwah. Masa ketika sekarang dibubarkan, kami harus enggak beribadah. Ibadah enggak perlu izin Kemenkumham," ujarnya di sekretariat HTI Jabar, Kota Bandung.
Dengan begitu, pihaknya tidak akan mengosongkan kantor HTI karena akan terus melakukan aktivitas biasa. Apalagi kantor ini sudah resmi milik HTI sehingga keberadaannya harus dirawat.
"Kami tidak akan meninggalkan kantor. Kami akan terus aktivitas. Ini kan harus dirawat," imbuhnya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak