Belum kantongi IMB, bangunan Bandung Utara disegel Satpol PP


Bandung.merdeka.com - Sebuah bangunan yang berada di Jalan Jajaway No 20 RT 01 RW 01 Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong disegel oleh petugas Satpol PP. Bangunan dua lantai yang merupakan rumah tinggal tersebut disegel petugas lantaran tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Penyegelan bangunan dipimpin langsung oleh Kasi Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada. Turut hadir mendampingi petugas dari Dinas Tata Ruang (Distaru) dan Satpol PP Jawa Barat.
"Hari ini kami dari gabungan Satpol distaru dan didampingi dari satpol provinsi dan kewilayahan mendapatkan informasi adanya kegiatan pembangunan tanpa izin di wilayah Bandung Utara. Kami dapatkan informasi ini dari masyarakat dan kami tindaklanjuti. Setelah dicek pemilik bangunan tidak dapat memperlihatkan izin (IMB)," ujar Mujahid kepada wartawan di sela penyegelan.
Menurut dia, sebelum melakukan pembangunan, pemilik bangunan seharusnya telah mengantongi IMB (izin mendirikan bangunan). IMB ini sebagai legalitas untuk melakukan pembangunan dikeluarkan oleh Pemkot Bandung.
Selain belum mengantongi IMB, ada sejumlah pelanggaran lain yang dilakukan pemilik bangunan di antaranya yakni pelanggaran garis sempadan sungai dan juga membuang bekas material ke sungai.
"Bangunan sangat dekat sekali dengan sungai. Kemudian membuang bekas material ke sungai jelas melanggar Perda K3," katanya.
Mujahid menegaskan, pihaknya terpaksa melakukan penyegelan hingga pemilik bangunan menyelesaikan perizinan. Jika perizinan telah dikantongi, pemilik bangunan boleh melanjutkan pembangunan. Namun jika belum dalam tenggat waktu yang telah ditentukan belum juga mengurus izin, bangunan tersebut akan dibongkar.
"Ada beberapa langkah penindakan yang kita lakukan. Sementara penyegelan sampai terbit izin. Apabila tidak keluar izin ini bisa dibongkar," ungkapnya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak