Warga pendatang di Bandung didata sebagai penduduk sementara

user
Muhammad Hasits 04 Juli 2017, 15:14 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Ratusan pendatang dari luar Kota Bandung terjaring operasi simpatik kependudukan yang digelar oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Kota Bandung di Terminal Cicaheum, Selasa (4/7). Para pendatang yang terkena operasi, didata dan diimbau untuk segera melapor ke RT/RW agar tercatat sebagai penduduk sementara di Kota Bandung.

Operasi yustisi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Penumpang yang baru tiba di terminal dibawa ke meja pengawasan untuk dilakukan pendataan.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Siti Wahyuni mengatakan operasi simpatik yang dilakukan oleh Disdukcapil ini untuk mendata pendatang datang ke Kota Bandung usai libur lebaran. "Ini rutinitas agenda tahunan untuk meminimalisasi warga pendatang yang tidak memiliki identitas jelas," ujar Siti kepada wartawan di Terminal Cicaheum.

Dari operasi tersebut, sebanyak 107 orang pendatang yang terdata. Mereka berasal dari wilayah priangan timur seperti Garut, Tasikmalaya, Sumedang. Sebagian besar warga ada yang tidak membawa identitas.

"Kami tidak beri sanksi hanya kami arahkan dan imbau mereka yang tidak membawa atau tidak memiliki KTP agar memiliki dan terus dibawa-bawa identitasnya," katanya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Popong W Nuraeni mengatakan, bahwa pendatang yang datang ke Kota Bandung setidaknya harus memiliki tujuan dan keahlian. Berdasarkan catatan tahun lalu sedikitnya ada 270 ribu penduduk non permanen tinggal di Bandung.

"Pendatang yang datang ke Bandung sebagian besar mereka untuk berdagang dan sekolah," katanya.

Popong mencatat ada enam kecamatan di Bandung yang warganya rawan tidak melapor. Enam kecamatan tersebut yakni Kiaracondong, Coblong, Cibeunying Kidul, Babakan Ciparay, Sukasari, dan Bandung Kulon. Di wilayah ini kata Popong menjadi tempat tinggal sebagian besar pendatang.

Untuk memaksimalkan pendataan para pendatang, pihaknya sedang merencanakan pendataan berbasis online. Nantinya untuk membuat Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) dapat dibuat secara online.

"Orang itu HP pasti punya. Kami sudah sosialisasi RT juga. Insya Allah kami akan launching bulan ini SKTS online," ujarnya.

Kredit

Bagikan