Ini penyebab orang pilih jadi pegawai daripada jadi pelaku bisnis


Bandung.merdeka.com -
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Syarkawi Rauf menyebut jumlah pelaku usaha di Indonesia hanya berkisar 1,6-1,8 persen dari jumlah penduduk di Indonesia. Atau lebih kurang yang berkecimpung di dunia usaha hanya sekitar 4,6 juta orang.
Syarkawi sangat menyayangkan angka tersebut menunjukkan masih minimnya pelaku usaha di Indonesia. Padahal pelaku usaha berperan besat terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
"Kita di Indonesia jumlah pelaku usaha secara nasional kisarannya 1,6-1,8 persen dari jumlah penduduk. Penduduk 290 juta kurang lebih 4,6 juta pelaku usaha. Itu sangat kecil," kata Syarkawi kepada wartawan usai menggelar acara Dialog Persaingan dengan tema 'Mendorong Tumbuhnya Wirausaha Muda Melalui Persaingan Usaha Sehat' di Hotel Grand Royal Panghegar, Kota Bandung, Jumat (2/6) malam.
Syarkawi menilai jumlah tersebut masih sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang terbilang besar. Menurutnya, angka yang cukup bagus untuk tingkat pelaku usaha di Indonesia ialah empat persen atau sekitar 10,6 juta penduduknya menjadi pelaku usaha.
"Kita supaya bisa tumbuh secara ideal butuh empat persen dari jumlah penduduk. Kita baru punya 4,6 juta artinya masih butuh 6-6,5 juta pelaku usaha baru," ucapnya.
Ia menuturkan kondisi ini terjadi salah satunya adalah persaingan usaha tidak sehat. Di mana kecenderungan pelaku usaha yang telah besar menghambat keberadaan pengusaha baru sehingga sulit berkembang.
Selain itu banyak juga hambatan lainnya untuk membentuk usaha baru. Seperti regulasi, permodalan, hingga anggapan bekerja yang aman ialah dengan menjadi pegawai. Hal ini menghambat pembentukan wirausaha terutama dari kalangan muda.
"Banyak juga orangtua yang beranggapan anaknya menjadi PNS, pegawai BUMN lebih aman," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah terus berperan menciptakan wirausahawan baru. Ia mengatakan ada tiga cara jitu untuk mendongkrak pertumbuhan pelaku usaha baru di Indonesia.
"Bagaimana ke depan regulasi atau kebijakan pemerintah yang menghambat pendirian usaha baru harus diubah. Jangan sampai dipersulit," katanya.
Sektor lainnya yang harus diperbaiki, kata dia, struktur persaingan usaha di pasaran. Pasalnya, selama ini beberapa kasus ditemukan pengusaha besar lebih dulu terjun kerap menghalang-halangi pendatang baru. Serta meningkatkan gairah kompetisi dunia usaha di Indonesia. Dengan begitu, para pengusaha akan lebih terpacu untuk terus berinovasi dan meningkatkan produktivitas.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak