Pileg 2019, syarat jadi Caleg Golkar Jabar tak boleh poligami dan LGBT
Bandung.merdeka.com - DPD Partai Golkar Jabar mulai membuka penjaringan terbuka untuk para calon legislatif (Caleg) tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk Pemilu 2019. Pendaftaran konvensi Caleg itu mulai dibuka 1 Mei sampai 27 Juli 2017.
Selain elektabilitas mumpuni, beberapa syarat harus dipenuhi jika para Caleg itu ingin menjadikan Golkar sebagai kendaraan politiknya untuk menjadi seorang legislator.
"Dia juga tidak boleh nambah istri jika tidak diizinkan oleh istri tuanya. Larangan ini penting karena banyak yang sudah jadi dewan tapi menceraikan istrinya dan kawin lagi syarat ini mencegah saja," kata Ketua DPD Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi saat ditemui di Kantor DPD Golkar Jabar, Kota Bandung, Rabu (3/5).
"Lalu jangan menceraikan istrinya tanpa ada alasan jelas, kemudian jangan ada kelainan seksual kaya LGBT dan semacamnya. Ini baru Golkar yang menerapkan ini."
Dia menegaskan, Caleg yang bersangkutan tidak boleh terlibat dan memakai narkoba karena partainya akan melakukan tes khusus. Pengguna narkoba jelas akan ditolak karena permasalahan ini khawatir muncul saat nantinya terpilih.
Dia menjelaskan, membuka kesempatan pada seluruh masyarakat di Jabar untuk menjadi Caleg Golkar. Pendaftaran akan ditutup 27 juli. Mereka daftar di kabupaten/kota masing-masing kalau untuk provinsi mendaftar ke DPD I.
"Nanti setelah daftar akan ada penentuan rangking di daftar Caleg sementara dan daftar calon tetap akan didasarkan pada elektability yang akan disurvei oleh Golkar di 14 daerah pemilihan," ujarnya.