Mantan Gubernur Sumut dijebloskan ke LP Sukamiskin
Gatot dan istrinya saat diperiksa KPK
Bandung.merdeka.com - Mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung untuk menjalani sisa masa hukumannya. Sebelumnya Gatot yang tersandung kasus suap hakim bersama sang istri muda, Evi Susanti yang ditahan di Jakarta.
Gatot dipindahkan ke lapas para koruptor di Jalan AH. Nasution itu pada Senin (11/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Gatot yang tersandung kasus Panitera itu dikawal sejumlah petugas KPK.
"Tadi malam sudah dipindahkan, yang dikawal petugas KPK," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar Agus Toyib, Selasa (12/4).
Gatot saat tiba di LP Sukamiskin langsung diperintahkan untuk mengisi administrasi dan dijebloskan ke ruang tahanan. "Di mana-dimananya (tidak tahu), yang jelas di Lapas Sukamiskin," ujar Agus.
Seperti kebanyakan tahanan baru lainnya, Gatot akan mencoba masa perkenalan atau orientasi dengan penghuni lainnya. "Gatot boleh dijenguk juga asal sesuai jam besuk," kata Agus.
Sebelumnya, gatot divonis tiga tahun penjara karena terbukti menyuap hakim dan panitera PTUN Medan. Sedangkan istrinya Evy Susanti divonis 2,5 tahun penjara. Mereka masing-masing didenda Rp 150 juta subsidair tiga bulan kurungan. Putusan itu diterima keduanya pada 14 Maret 2016.
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim Sinung Hermawan, Ibnu Basuki Widodo, Didik Setiono Putro, Ugo dan Sigit Herman G tersebut lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang meminta agar Gatot Pujo Nugroho divonis selama 4,5 tahun. Sedangkan Evy Susanti selama empat tahun ditambah denda masing-masing sebesar Rp 200 juta subsidair lima bulan kurungan.
Tag Terkait
Chendy Srikandi, Mantan Istri Siri Lukman Azhari Dipolisikan
Ahli hukum tata negara sebut putusan MK bersifat prospektif
Ini alasan kasus Habib Rizieq dihentikan Polda Jabar
Bio Farma gandeng Jamdatun dan Kejati majukan industri kesehatan
Atty dan Itoc divonis empat dan tujuh tahun penjara
Penggunaan merek kolektif bisa tingkatkan daya saing UMKM
Mantan Wali Kota Cimahi dituntut 5 tahun penjara
Politisi Andi Mallarangeng akhirnya bebas murni
Kalah dalam pemilihan RW, pria di Bandung gugat lurah ke pengadilan
Diduga Pungli, uang ratusan juta diamankan dari tangan perwira polisi