Pengakuan warga Majalaya jual ginjal Rp 70 juta-Rp75 juta

Oleh Farah Fuadona pada 29 Januari 2016, 18:26 WIB

Bandung.merdeka.com - Sejumlah warga Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung ada yang memiliki satu ginjal. Menjadi korban sindikat penjualan organ tubuh. Alasan ekonomi menjadi faktor banyaknya warga yang terjerembab dalam sindikat organ tubuh manusia. Baru-baru ini Mabes Polri berhasil membongkar sindikat ini.

Wartawan merdeka.com Jumat siang (29/1) menjumpai beberapa korban 'bandar' ginjal AM alias Amang merupakan warga di Kampung Kubang RT 1 RW 8 Desa Sukamukti, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Salah satu korban sindikat penjualan organ tubuh adalah Edi Midun(39), Ia berkisah ketika itu pada Agustus 2014 lalu terlilit hutang Rp 35 juta. Selain hutang Ia juga memiliki emapt anak yang perlu dibiayai. Ketika dalam kondisi serba kekurangan itu Edi mengenal Amang, yang sama-sama berprofesi sebagai sopir angkutan.

"Saya melihat Amang agak berbeda seperti menjadi orang kaya," tutur Edi warga Kampung Pangkalan RT 1 RW 5 Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung saat ditemui dikediamannya.

Amang yang tahu kesulitan Edi pun lantas menawarkan untuk menjual ginjalnya. Edi sempat dibuat galau dengan tawaran menggiurkan ini karena pundi-pundi rupiah akan diraup. Karena tergiur Edi pun menyanggupi salah satu organ tubuhnya untuk didonorkan.

Oktober 2014, bisa jadi menjadi hari yang mengerikan bagi Edi. Dia diboyong ke Jakarta oleh tersangka HS setelah sebelumnya mengikuti test medis di klinik di Bandung. "Dicek medis saja di Bandung kaya orang kalau mau lagi kerja, lalu ke Jakarta untuk diambil tindakan," ujarnya.

Dia menyebut tindakan pencangkokan ginjal diambil RS ternama di Jakarta. Saat itu dia ingat betul dibius total pada pukul 07.00 WIB dan baru sadarkan diri pukul 14.30 WIB. "Usai dioperasi (donor ginjal. Setelah ginjalnya diambil, saya istirahat dua hari di Jakarta. Lalu pulang ke Bandung saya diberi uang Rp 70 juta. Dapatnya Rp 80 juta karena Rp 10 juta komisi buat Amang," terangnya.

Pasca operasi Edi menerima bayaran secara tunai. Uang itu ia gunakan untuk membayar hutang dan mebayar DP rumah. "Saya Rp 35 juta bayar utang, sedangkan sisanya saya bayarkan DP rumah," ucapnya.

Korban lain sindikat penjualan organ tubuh adalah Ivan Sopyan (18). Dia mengenal Amang dan sempat ditawari untuk menjual salah satu organ tubuhnya pada Agustus 2014. Namun Ivan tak langsung menerima tawaran itu, Ia baru menyanggupinya Agustus 2015 karena kondisi ekonomi yang serba terdesak. Apalagi dia juga merupakan pengantin baru.

"Saya dulu ditawari. Akhirnya saya menyanggupi. Pertama ditawar Rp 70 juta, saya nego dan dapat Rp 75 juta," jelasnya seraya menyebut ginjal kiri yang dijual.

Menurut Ivan beberapa warga yang ada di Kecamatan Majalaya banyak menjual salah satu organ tubuhnya. "Amang Bandar ginjal-kan orang tahunya juga," tandas pemuda beranak satu tersebut.